Pendaftaran CPNS 2019 Dijadwalkan 14 Hari, Cek Jadwal dan Formasinya Di Sini

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: carapedi.com)
Ilustrasi. (Foto: carapedi.com)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah secara resmi mengumumkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dimulai pada 11 November 2019.

Secara resmi CPNS memiliki kuota 197.111, terdiri dari pusat sebanyak 37.854 dan kuota daerah 159.257.

Pendaftaran seleksi CPNS diperkirakan berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada 11 November hingga 24 November 2019 yang dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk proses pendaftaran akan berlangsung 14 hari, 11 November pendaftaran, 24 November ditutup dan pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan,” jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Hal tersebut juga tertuang dalam Pengumuman No:B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS 2019 di Lingkungan Pemerintahan Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo selaku Menpan-RB.
Dalam lembaran yang telah ia tandatangani, tertulis pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 kementerian/lembaga dan 463 pendaftaran CPNS di pemerintahan provinsi/kabupaten/kota.

Pendaftaran CPNS dilakukan Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, yaitu melalui laman SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Satu orang pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Berikut ini alokasi formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan jika Anda mendaftar di Provinsi Sultra

1. Provinsi Sulawesi tenggara 62 formasi
2. Kabupaten Buton 211 formasi
3. Kabupaten Muna 236 formasi
4. Kabupaten Kolaka 193 formasi
5. Kabupaten Kolaka Utara 97 formasi
6. Kabupaten Bombana 18 formasi
7. Kabupaten Wakatobi 132 formasi
8. Kabupaten Buton Utara 183 formasi
9. Kabupaten Konawe Utara 186 formasi
10. Kabupaten Konawe Kepulauan 200 formasi
11. Kabupaten Buton Selatan 57 formasi
12. Kabupaten Kolaka Timur 195 formasi
13. Kabupaten Buton Tengah 187 formasi
14. Kabupaten Muna Barat 211 formasi
15. Kota Kendari 97 formasi
16. Kota BauBau 87 formasi
17. Kabupaten Konawe Selatan kosong

Pendaftaran CPNS 2019 pada 11-24 November, setelah melakukan pendaftaran pengumuman untuk peserta yang lulus dalam seleksi administrasi dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Mereka yang lulus berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi yang tidak lulus dalam seleksi administrasi, peserta memiliki kesempatan untuk komplain atau menyanggah yang dilakukan antara 16-19 Desember 2019. Sanggahan atau komplain tersebut, pihak pengelola akan mengumumkan peserta yang sanggahannya diterima pada 26 Desember.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang rencananya dimulai pada Februari 2020.

Bima Haria Wibisana menambahkan, jika kementerian/lembaga negara siap melaksanakan tes, tidak menutup kemungkinan untuk bisa memulai tes lebih awal.

“Tidak menutup kemungkinan apabila ada kementerian/lembaga negara yang sudah siap untuk melaksanakan tes, itu bisa kita mulai lebih awal. Jadi pertengahan Januari bisa kita mulai sebetulnya,” ucapnya.

Setelah melakukan Seleksi kompetensi Dasar (SKD), selanjutnya peserta memasuki Seleksi Kompetensi Bidang yang dijadwalkan pada April 2020.

“Kami berharap bulan April nanti selesai semua proses penerimaan CPNS 2019 karena kami harus mengantisipasi jikalau nanti ada penerimaan CPNS 2020,” terangnya.

Dari berbagai sumber
Laporan: Nurul Sadrina Sari

  • Bagikan