Pendaftaran Keanggotaan KPU Ditutup, Keterwakilan Perempuan 25 Persen

  • Bagikan
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sultra, Najib Husain. (Foto: Dok.pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi ditutup pukul 24.00 Wita pada Rabu, 21 Februari 2018. Hasilnya, pendaftar melebihi jumlah minimal yang ditargetkan pihaknya.

“Sudah melewati batas minimal 30 orang dan mencapai 49 orang,” ungkap Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sultra, Najib Husain melalui sambungan WhatsApp, Kamis (22/2/2018).

(Baca: Soal Pendaftaran Keanggotaan KPU, Najib: Harus Lampirkan Rekomendasi)

Jumlah itu diperoleh timsel dari pendaftaran yang dibuka mulai 12-21 Februari lalu. Sebelumnya, timsel mewanti-wanti bakal memperpanjang waktu pendaftaran apabila jumlah pendaftar tak mencukupi target, yakni 22 Februari sampai 2 Maret 2018. Namun hal itu, memungkinkan untuk tak dilakukan mengingat jumlahnya yang melebihi target minimal.

Dia menambahkan, pendaftaran anggota periode 2018-2023 ini, didominasi dari komisioner KPU provinsi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sedangkan perwakilan perempuan pada pendaftaran itu cukup diantusiasi, yakni mencapai 25 persen.

“Untuk perwakilan perempuan mencapai 25 persen. Kita harapkan calon yang mendaftar adalah mereka yang mempunyai integritas, profesional, dan mandiri serta tidak ada afiliasi dengan partai politik,” ucap Najib.

Laporan: La Ode Aliakbar

  • Bagikan