Pendaftaran Panwascam Diperpanjang Untuk Tiga Kecamatan di Butur

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Buton Utara, Junaiddin. (Foto: Harto Nuari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, kembali membuka pendaftaran bagi anggota panitia pengawas kecamatan di tiga kecamatan. Pendaftaran dibuka, karena daerah ini belum memenuhi kuota panwascam.

Ketua Panwaslu Butur, Junaiddin mengatakan sejak pendaftaran Panwascam dibuka 17-23 September 2017, hanya tiga kecamatan yang memenuhi kuota, yakni Kecamatan Kulisusu, Kulisusu Utara, dan Kecamatan Kulisusu Barat. Sementara sisanya belum memenuhi kuota, diantaranya Kecamatan Kambowa, Bonegunu, dan Wakorumba Utara. Sebab untuk satu kecamatan dibutuhkan minimal sembilan pendaftar. Pedoman pembentukkan panwascam juga memberikan kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

“Karena kuotanya tidak cukup, kita buka kembali pendaftaran anggota Panwascam, mulai 26 sampai 28 September,” kata Junaiddin saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (24/9/2017) malam.

Ia menghimbau kepada masyarakat Butur yang ingin menjadi anggota Panwascam, agar surat lamarannya diantar langsung ke kantor Panwaslu. Apabila dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini belum juga memenuhi syarat kuota, maka pihaknya akan melangka ketahap selanjutnya. 

Sekedar diketahui, jumlah pendaftar dari enam kecamatan sebanyak 55 orang yang terbagi atas Kecamatan Kulisusu 11 orang, Kulisusu Utara 13 orang, Kulisusu Barat 11 orang, Bonegunu 8 orang, Wakorut tujuh orang dan Kecamatan Kambowa lima orang.

(Baca juga: 9 Kecamatan di Konut Kembali Memperpanjang Pendaftaran Panwascam)

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan