Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Satu Parpol Ditolak KPUD Wakatobi

  • Bagikan
Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Wakatobi, Abdul Rajab. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sebanyak 15 partai politik (Parpol), resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah Wakatobi sebagai peserta Pemilu 2019.

“Jadi partai yang mendaftar di KPUD Wakatobi sebanyak 15 partai politik sampai dengan 17 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita,” kata Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Rabu (18/10/2017).

15 Parpol yang telah mendaftar, yaitu Partai Perindo, Gerindra, PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Berkarya, Garuda, Hanura, PPP, PKPI, Republik, dan PKB. Diantara 15 Parpol tersebut, ada juga Partai Idaman yang mendaftar, namun berkasnya ditolak dengan orang yang mendaftarkan partai tersebut tidak memegang mandat dari partai dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019, awalnya dilakukan 16 Oktober lalu, namun dengan adanya surat edaran KPU pusat Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 sehingga diperpanjang sampai 17 Oktober 2017.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan