Pendamping Desa Mubar Dituntut Memfasilitasi Pengetahuan Aparat Desa

  • Bagikan
Rapat koordinasi dan pembinaan pengawasan dana desa bersama pendamping desa di Kabupaten Muna Barat, Sultra, Senin (22/1/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada meminta para pendamping desa lebih serius memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing. Apalagi kata dia, para kepala desa di Mubar masih minim pengetahuan tentang administrasi keuangan desa.

“Memfasilitasi penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Selain itu dapat memfasilitasi tata cara penatausahaan keuangan desa, pelaporan dan pertanggungjawaban penyelengaraan pemerintahan desa, penyusunan produk hukum, pembentukan dan pengembangan BUMDes sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri,” kata Rajiun pada rapat koordinasi dan pembinaan pengawasan dana desa bersama pendamping desa, Senin (22/1/2018).

Menurut dia, pendamping desa juga ditekankan melakukan cara-cara kreatif dan inovatif selama menjalankan tugasnya dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta seluruh aturan pelaksanaannya.

“Mereka ini sudah dibayar oleh negara untuk mendampingi bapak-bapak.  Kalau ada yang main-main lapor sama bupati, nanti saya laporkan sama kadis DPMD Provinsi,  jangan anggap mereka ini berbahaya, justru mereka ini adalaha mitra kerja,” jelas Rajiun.

Dia berharap, pendamping desa mampu mengelola kegiatan pembangunan secara mandiri. Termasuk berbagai pengelola dan ragam kegiatan pengembangan kapasitas kepada masyarakat desa sebagai proses belajar sosial.

“Masyarakat desa difasilitasi untuk belajar agar mampu mengelola kegiatan pembangunan secara mandiri,” tambah Rajiun.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan