Penembakan di Selandia Baru, Gubernur Sultra Diminta Suarakan Duka Kemanusiaan

  • Bagikan
Candra Agra. (Foto: istimewa)
Candra Agra. (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara mengecam aksi penembakan di Selandia Baru yang terjadi Jumat (15/3/2019). Mereka juga berharap, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyuarakan duka kemanusiaan kepada umat islam di wilayah tersebut.

“Kami ucapkan turut berduka, tentunya kita sangat menyayangkan dan mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan. Setiap negara seharusnya menjamin keamanan dan kebebasan warganya dalam mengamalkan ibadahnya,” ujar Ketua Badko HMI Sultra, Candra Arga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2019).

Dikatakannya, semua umat beragama berhak melakukan aktivitas keagamaannya dan harus terjamin kebebasan serta keamanan dalam aktivitas tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Indonesia ikut menyuarakan kepada dunia atas peristiwa berdarah yang menewaskan puluhan umat muslim di Selandia Baru. Ini sebagai dukungan kita dalam menjunjung tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi atas video yang memperlihatkan aksi brutal tersebut. Serta terhindar dengan isu memecah bela umat.

Kasus penembakan terhadap umat islam di Selandia Baru bergulir setelah sebuah video yang mempertontonkan aksi tersebut di media sosial.

Brenton Tarrant, 28, menghadiri persidangan pada Sabtu (16/3) atas keterkaitannya dalam serangan terhadap masjid di Christchurch.
Brenton Tarrant, 28, menghadiri persidangan pada Sabtu (16/3) atas keterkaitannya dalam serangan terhadap masjid di Christchurch.

Dilansir dari BBC, penembakan itu terjadi di Masjid Al Noor dekat Hagley Park, kemudian di masjid yang terletak di Linwood di pinggir Kota Christchuch, ketika jamaah sedang salat Jumat, (15/3). Yang menyedihkan, aksinya itu disebarkan lewat layanan streaming atau siaran langsung di Facebook melalui kamera yang terpasang di bagian kepalanya.

Pelaku diketahui mengenakan pakaian ala militer membuka tembakan ke arah masjid yang dipenuhi sekitar 300 jemaah salat Jumat. Akibatnya, 49 orang meninggal dan 20 orang lainnya cedera, termasuk dua warga negara Indonesia.

Kepolisian Selandia Baru mengatakan, empat orang diduga terlibat dalam serangan massal di dua masjid diyakini memiliki pandangan ekstrem. Keempatnya, ditangkap tidak lama setelah penyerangan. Salah satu di antaranya kemudian dibebaskan.

Tersangka utama merupakan warga negara Australia berusia 28 tahun bernama Breton Tarrant.

Dijelaskan Pedana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, yang bersangkutan memiliki lima senjara api dan mengantongi izin kepemilikan senjata tersebut. Dia juga menegaskan, berdasarkan hal itu, hukum mengenai senjata api akan berubah.

Atas perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan tanpa dapat mengajukan banding dan akan menghadiri sidang pada 5 April mendatang, setelah pertama kali muncul dalam sidang mengenakan pakaian penjara dan tangan terborgol.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan