Penerima Manfaat PKH di Muna Tembus 7.000 keluarga

  • Bagikan
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Muna, Fahamudin. (Foto: Laode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mencatat 7.000 keluarga penerima manfaat di triwulan terakhir berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Jumlah ini tersebar di 22 kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Muna, Fahamudin mengatakan bantuan bagi penerima program keluarga harapan ini membantu memutuskan rantai kemiskinan dan menaikkan taraf hidup di daerah itu. Dalam penyalurannya nanti, Dinsos dibantu 57 pendamping dari sebelumnya berjumlah 25 pendamping.

Menurutnya, jika program di tahun 2017 sukses, maka akan ditambah 6.000 keluarga penerima manfaat di 2018. Namun, terlebih dahulu data tersebut akan divalidasi oleh setiap pendamping kecamatan yang berhak mendapatkan PKH nantinya.

“Ada empat komponen, yaitu komponen pendidikan untuk anak Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Komponen Kesehatan untuk bayi dan ibu hamil, Komponen Usia Lanjut (Lansia) yang berumur 70 tahun keatas, dan Komponen Disabilitas,” jelas Fahamudin ditemui SultraKini.Com di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2017).

Besaran penerima bantuan bagi komponen pendidikan dan kesehatan senilai Rp 1.890.000 per tahun yang diterima secara bertahap dari triwulan I, II, III, dan IV. Triwulan I, II, dan II diberikan masing-masing Rp 500 ribu. Sedangkan triwulan IV Rp 390 ribu.

Untuk komponen lansia dan disabilitas sebesar Rp 2 juta per tahun setiap triwulannya sebesar Rp 500 ribu.

“Dana bantuan itu langsung disalurkan ke rekening Bank Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan melalui pendamping. Saya berharap, masyarakat Muna yang mendapat bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan tujuannya dan mengikuti arahan dari pendamping,” ujar Fahamudin.

Laporan: Laode Alim/Arto Rasyid

  • Bagikan