Penerima PKH di Wakatobi Berkurang 434 Orang

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Aslaman Sadik. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Aslaman Sadik. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Penerima Program Keluarga Harapan di Kabupaten Wakatobi berkurang 434 orang dari jumlah sebelumnya 5.933 orang. Jumlah inilah yang akan menerima bantuan PKH di akhir 2018.

“Setelah kami lakukan pemutakhiran data PKH tahap empat 2018, tersisa 5.499 KPM (keluarga penerima manfaat) yang akan cair (dananya) pada November 2018,” ujar Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Aslaman Sadik, Sabtu (8/9/2018).

Pemutakhiran data 31 Agustus lalu itu, ditemukan 434 KPM sudah tidak memenuhi persyaratan dengan rincian 293 KPM tidak memiliki kompenen PKH atau kriteria (no eligible), 50 KPM pindah alamat, 14 KPM alamat tidak ditemukan, 26 KPM ganda, 27 KPM mampu atau non mandiri, dan 24 KPM keluarga no eligible meninggal.

Sementara kelompok PKM terbagi atas dua, di antaranya dalam keluarga tersebut terdapat ibu hamil atau anak sekolah menerima bantuan Rp1.890.000 selama setahun. Kemudian keluarga tersebut terdapat disabilitas atau usia lanjut akan menerima Rp2 juta selama setahun.

“Uangnya pun langsung ditransfer dari pusat ke rekening peserta PKM dengan empat tahap pencairan,” jelas Aslaman.

(Baca juga: Mubar Mulai Validasi Calon Penerima PKH 2018)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan