Penertiban Baliho Paslon Tebang Pilih?

  • Bagikan
Penertiban baliho oleh Satpol PP Kota Kendari di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (24/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tindakan Pemerintah Kota Kendari dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho pasangan calon kepala daerah di beberapa ruas jalan dinilai tebang pilih. Bagaimana tidak, penertiban tersebut hanya diberlakukan terhadap baliho yang terpasang di pohon, sedangkan baliho yang terpasang di tiang listrik tidak ditertibkan.

Seperti salah satu unggahan pemilik akun bernama Hend Rik di sosial media Facebook yang mengatakan bahwa baliho milik paslon Asrun-Gugua tidak tertibkan.

“Pagi ini dari arah by pass menuju Kota Lama anggota Satpol PP membersihkan gambar Aman (Ali Mazi-Lukman Abunawas), tapi yang pak Asrun tidak diambil  ada apa?,” kata Hendrik dalam unggahannya, Rabu (24/1/2018).

Padahal ini jelas diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan (K3).

Pantauan SultraKini.Com di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Puluhan Satpol PP berseragam lengkap menertibkan baliho yang hanya terpasang di pohon pada Rabu (24/1/2018), sekira pukul 09.27 Wita.

  • Bagikan