Penetapan ABR Tak Dihadiri Pesaing Terberat

  • Bagikan
Bupati Butur terpilih, Abu Hasan saat disambut masyarakat. Foto: dok/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Sempat tertunda sebulan lebih, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Buton Utara menetapkan pasangan Abu Hasan-Ramadio (ABR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 lalu.

Rapat pleno digelar di aula KPU Kamis (28/1/2016), dihadiri paslon nomor urut 1 Abu Hasan-Ramadio. Sayangnya pesaing beratnya, paslon nomor urut 3 Ridwan Zakariah-La Djiru (Rindu) tidak hadir. Sedangkan paslon nomor 2, hanya calon bupati La Ode Abdul Ganiun yang hadir, sementara wakilnya Ahmad Gamsir absen.

Ketua KPU Butur, Suhuzu mengatakan, pleno penetapan paslon terpilih sempat tertunda karena terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi. “Persoalan ini telah selesai, sehingga kami dapat pelaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” ujarnya.

Dalam perjalanan proses Pilkada ini, sambungnya, cukup melelahkan hingga banyak membuang energi. Olehnya itu, Suhuzu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran Pilkada Butur.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Panwas, partai politik, aparat keamanan dan pasangan calon yang ikut membantu kelancaran jalannya Pilkada,” kata Suhuzu diakhir sambutannya.

Pantau media ini, rapat pleno tersebut dijaga ketat aparat keamanan Polres Muna. Bahkan, yang dibolehkan masuk ke aula hanya orang yang memiliki undangan. Pleno itu sendiri dimulai pukul 11.00 dan berakhir pukul 12.00 Wita.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan