Pengadaan Pengeras Suara Rp1,5 Miliar, Lukman Abunawas Dinilai Boros Anggaran

  • Bagikan
Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh (Foto: IFAL CHANDRA/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lukman Abunawas dinilai boros anggaran saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dihitung-hitung, hanya untuk pengadaan pengeras suara (sound system) Pemprov menghabiskan anggaran sekira Rp1,5 miliar.

Lingkar Masyarakat Pemerhati Demokrasi Sultra, menyebutkan, tahun 2016 lalu Pemprov menganggarkan Rp 1.487.850.000 melalui CV Inti Nusa Raya untuk pengadaan sound system di lingkup Pemprov Sultra. Sehingga massa yang dipimpin Erwin selaku koordinator lapangan itu mendatangi Mapolda Sultra, Jumat (18/5/2018) lalu, menuntut Polda melakukan pemanggilan terhadap Lukman Abunawas sebagai terduga pengguna anggaran dalam proyek tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut lembaga anti rasuah KPK RI untuk kembali menelusuri proyek pada lingkup Pemprov Sultra, terkait dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan mantan Sekda itu.

Erwin dalam pernyataan sikapnya, juga mempertanyakan proyek pengadaan microphone ruang rapat sekertariat DPRD Provinsi Sultra tahun 2014 lalu, dengan anggaran sebesar Rp 245.060.000, yang dikerjakan oleh CV Fairuz.

Kapala Sub Bidang (Kasubbid) Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Komaseh, menjelaskan, laporan resmi terkait dugaan penyimpangan oleh mantan Bupati Konawe dua periode itu belum diterimanya.

“Untuk laporannya, sampai hari ini belum kita terima, dan masa aksi kemarin juga tidak memasukan laporannya,” ungkapnya kepada Sultrakini.com, Senin (4/6/2018).

Hal senada juga dilontarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Janes Mamangkey.

“Belum ada, kami belum terima laporan soal dugaan korupsi pengadaan itu,” singkatnya.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan