Pengadaan Perahu Dianggap Tidak Layak Pakai, Warga Lowu-lowu Adukan Kades ke Bupati Buteng

  • Bagikan
Bupatu Buteng, Samahuddin bersama warga Lowu-lowu, Selasa (17/11/2020). (Foto: Habiruddin Daeng/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Puluhan masyarakat Desa Lowu-lowu, mendatangi Kantor Bupati Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/11/2020). Mereka mengadu ke Bupati Buteng, Samahuddin terkait bantuan pengadaan perahu fiber beserta mesin dengan anggaran dana desa yang dianggap tidak layak.

Salah seorang perwakilan warga Desa Lowu-lowu, La Iwa, mengatakan ia bersama warga lainnya menolak pengadaan perahu tersebut sebab kualitasnya tidak layak pakai. Menurutnya, pengadaan perahu berbeda dengan tahun lalu dari segi ketebalan, besar, dan mesin. Bahkan, kualitas barangnya lebih bagus dibandingkan tahun lalu.

“Jadi permintaan kita sama dengan bantuan 2019, yang kita tuntut ini olengnya ini perah. Baru kualitasnya ada yang picah-picah (perahunya). Kemudian mesin yang kita usulkan seharga Rp 4,5 juta, tapi yang diadakan seharga Rp 3 juta lebih buatan Cina,” jelasnya.

Warga meminta kepada bupati Buteng untuk mencopot Kades Lowu-lowu.

Sementara itu, Kades Lowu-Lowu, Karim Wendo, mengklaim kualitas perahu pengadaan 2020 lebih bagus dari tahun lalu. Katanya perahu fiber kali ini lebih besar dan tebal.

“Kalau olengnya itu hanya pada saat tidak ada muatan. Kalau ada tidak oleng,” ucapnya.

Karim Wendo mengatakan, tidak semua masyarakat menolak perahu tersebut. Sebab dari 36 unit pengadaan perahu, 19 orang warga menerima bantuan.

Terkait pengadaan mesin, Kades Lowu-lowu mengakui mesin yang dibagikan merupakan buatan Cina, namun katanya harga mesin itu Rp 5,5 juta per unit. Sementara harga perahu fiber Rp 11 juta per unit.

Terkait perbedaan harga mesin, yang mana warga menganggap mesin ketinting tersebut hanya seharga Rp 3,5 juta, Kades Luwu tidak tahu-menahu sebab pekerjaan Tim Pengelolah Kegiatan Desa (TPKD), yakni Rahmawati dengan pihak perusahaan pengadaan barang.

Sehubungan aduan itu, Bupati Buteng, Samahuddin langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sangat tegas dalam hal ini, saya sampaikan kepada semua kepala desa hati-hati dalam mengelola dana desa,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Buteng, La Ode Albakry, menerangkan sesuai instrukai bupati Buteng-pihaknya akan turun langsung memeriksa apakah perencanaan sesuai dengan fisik barangnya.
Kemudian peran perangkat dan pendamping desa akan dievaluasi untuk mengetahui lebih jelas persoalan terkait bantuan tersebut.

“Apabila ada kerugian negara terkait pengadaan barang dan itu akan kita hitung dan mintai pertanggungjawaban yang bersangkutan,” ujarnya. (A)

Laporan: Habiruddin Daeng
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan