Penganggaran Pilgub Sultra 2018 Belum Tuntas

  • Bagikan
Anggota KPUD Sultra, Iwan Rompo. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tahapan Pilkada Serentak 2018 yang termasuk di dalamnya Pimilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dimulai Agustus 2017. Meski demikian, pengakuan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sultra terkait penganggaran pemilihan belum ada kejelasan.

“Sampai sekarang, proses penganggaran pilgub sepengetahuan KPU Sultra belum clear and clean,” kata Anggota KPUD Sultra, Iwan Rompo, kepada SultraKini.Com, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, pagu anggaran untuk pelaksanaan pemilihan gubernur belum ada angka yang jelas baik di tahun 2017 terlebih di tahun 2018. Dipenganggaran APBD 2017 hanya dialokasikan Rp 93 miliar, sedangkan dalam hitungan KPUD Sultra dibutuhkan Rp 117 miliar. 

“Belum lagi dengan tidak adanya kepastian berapa pagu anggaran untuk 2018, sangat riskan bagi KPUD Sultra untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur dengan kondisi seperti itu,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo ini.

Ia mengungkapkan, dalam proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terjadi perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Sultra dan KPUD Sultra. KPUD Sultra berdasarkan arahan KPU RI ingin menandatangani NPHD sekaligus untuk 2 tahun anggaran. Sementara pihak Pemerintah Provinsi Sultra ingin dua kali atau sekali dalam tiap tahun anggaran.              

Menurut Iwan, pihaknya butuh jaminan ketersediaan anggaran untuk semua tahapan pemilihan gubernur hingga dilantiknya calon nanti. Selain itu, pihaknya juga menginginkan prosedur penandatanganan NPHD yang sesuai dengan arahan KPU RI.

Untuk itu, ia mengaku kalau KPUD Sultra terkait dengan pemilihan gubernur hanya melakukan konsolidasi internal. Selain itu, fokus pada penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 yang tahapannya juga akan dimulai Agustus 2017 dengan verifikasi partai politik peserta pemilu dan persiapan pendapilan. 

“Pilgub itu tugas atributif bagi KPU,artinya KPU siap bekerja bila ada ketersediaan anggaran untuk menyelenggarakannya,” ujarnya.                   

Anggaran KPUD Sultra tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai tahapan perencanaan dan program, pemutakhiran data pemilih, perekrutan dan pembekalan badan ad hoc , sosialisasi dan media center, publikasi media massa, dan sengketa masalah hukum.

  • Bagikan