Pengedar Narkoba Jenis Sabu Kembali Dibekuk di Butur

  • Bagikan
Kepala Sat Resnarkoba AKP Muh. Ogen. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Untuk keempat kalinya Kepolisian Resor Muna menangkap pengedar sabu dalam wilayah kerjanya. Kali ini, dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Muna di Jalan Hatibi Ea, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) pada Rabu, 7 Februari 2018.

Identitas pengedar sabu diketahui pertama Ivan (23) tidak memiliki pekerjaan dengan alamat Jalan Kraton, Kelurahan Sara Ea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Kedua, Syahrul alis Lulu (30) pekerjaan pedangan dengan alamat Jalan Lapacua, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Kejadian ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Muna menemukan Ivan membawa satu saset kristal bening sabu dan meringkusnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Syahrul alias Lulu di rumah kos Jalan Lapacua, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan pula satu saset kristal bening sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain dua saset sabu tersebut, juga disita sejumlah saset kosong , satu buah sendok takar, dua unit telepon genggam, dan korek api gas.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Sat Resnarkoba AKP Muh. Ogen.

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan