Pengembalian Berkas Calon Panwascam Konsel masih Minim

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Konawe Selatan, Hasni. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Panitia Pengawas Pemilu Daerah Konawe Selatan (Konsel), sedang memasuki tahapan pemasukkan berkas kepada pendaftar untuk panitia pengawas tingkat kecamatan atau Panwascam yang terlaksana mulai 17-23 September mendatang. Sebelumnya pendaftaran telah dibuka sejak 13-17 September lalu.

“Yang telah mengambil formulir itu sudah 175 orang dan yang mengembalikan berkas baru 25 orang,” terang Ketua Panwaslu Konsel, Hasni, Selasa (19/9/2017).

Sebagai syarat, pendaftar harus melampirkan berkas ijazah SMA, minimal usia 25 tahun, dan ber KTP Konsel. Nantinya usai memasukkan berkas, mereka akan menjalani tes tertulis pada 1 Oktober. Kemudian berlanjut mengikuti tes wawancara 3-7 Oktober mendatang dari Bawaslu. Termasuk untuk standar kelulusan langsung ditangani Bawaslu.

Sebanyak 66 orang panwascam dibutuhkan di Konsel. Artinya, dari 22 kecamatan di daerah ini, akan ditempatkan tiga orang di setiap kecamatan.

“Untuk pengurus partai tidak diperkenankan mendaftar dan uPNS bisa masuk sebagai panwascam jika lulus tes,” kata Hasni.

Pihaknya berharap, Panwascam Konsel nantinya bisa profesional menjalankan tugas dan tanggung jawab mengawal pesta demokrasi di daerah setempat.

(Baca: Pendaftar Anggota Panwascam Minim, Panwaslu Buton Bisa Kembali Jadwalkan)

(Baca juga: Pendaftaran Panwascam Buteng Dibuka Lima Hari)

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan