Pengguna BPJS Ketenagakerjaan masih Rendah di Sultra

  • Bagikan
Screenshot tampilan aplikasi BPJSTKU.
Screenshot tampilan aplikasi BPJSTKU.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih rendah. Data BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari per Juni 2018, baru 227 ribu jiwa dari total pekerja yang ada 1,2 juta jiwa.

Direktur Perencanaan Strategi dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Sumarjono, mengatakan
total pengguna jaminan tersebut di Sultra ternyata sekitar 103 ribu aktif atau sekitar 22 persen. Ini diakibatkan persoalan ekonomi. Sedangkan skala Indoneisa tercatat 47 juta jiwa. Peserta di dalamnya masih aktif dan ada juga pasif. Peserta pasif merupakan peserta yang tidak lagi menggunakan manfaat dari BPJS akibat pensiun, berhenti bekerja atau tidak lagi membayar iuran.

“Peserta kita yang aktif saat ini seluruh Indonesia sekitar 27,2 juta. Untuk meningkatkan itu, termasuk di daerahnya perlu ada inovasi-inovasi khusus, karena salah satu cita-cita bangsa sesuai dengan undang-undang bahwa semua tenaga kerja harus mendapatkan jaminan sosial,” kata Sumarjono, Jumat (6/7/2018).

Upaya yang dimaksud, misalnya mempermudah pelayanan kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan baru melalui pendaftaran online BPJSTKU pengganti aplikasi mobile BPJSTK.

BPJSTKU berfungsi melayani informasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan, media pengaduan, dan sarana mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Kami terus melakukan pembaharuan, dan penambahan fitur, untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Sumarjono.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus dikembangkan untuk terus meningkatkan kepesertaannya di daerah. Bahkan sesuai dengan undang-undang BPJS ketenagakerjaan sudah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penjamin sosial bagi seluruh tenaga kerja.

Terobosan aplikasi yang diluncurkan, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi anggota BPJS dari bebagai macam jaminan yang tersedia, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, maupun kematian.

“Rencana strategis yang baik untuk mempermudah pelayanan di sektor informal dengan membuat gerakan nasional, yakni peduli pada pekerja rentan, dengan memberikan edukasi untuk meningkatkan kepesertaan,” ucapnya.

 

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan