Pengguna Pinjaman Online Meningkat di Sultra

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengguna fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL) atau pinjaman online oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan selama Fembruari 2021. Dilihat dari jumlah rekening peminjam dan pemberi pinjaman, persentasenya 8,74 persen.

Tercatat pengguna pinjaman online selama Februari 2021 mencapai 96.480 atau meningkat 8,74 persen. Jumlah transaksi pinjaman 401.902 kali atau meningkat 10,47 persen. Sedangkan rekening pemberi pinjaman sebanyak 1.700 atau meningkat 1,49 persen.

Melihat potensi pengembangan UMKM, pertumbuhan pinjaman online di wilayah Sultra berpotensi bisa optimal di masa mendatang.

Sedangkan penyaluran pinjaman hingga Februari 2021 di Sultra tercatat Rp 25,67 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan 39,43 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, menerangkan peningkatan penggunaan layanan itu diperlukan pula perlindungan terhadap masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan tersebut. Sebab, praktik berkedok investasi ilegal masih marak di Indonesia.

Di satu sisi, praktik ilegal ini membawa efek buruk pada produk investasi yang memiliki legalitas perizinan.

Menghadapi tantangan itu, OJK bersama tim kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Sultra juga meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan menindaki entitas dengan penawaran ilegalnya kepada calon pelanggan.

“Prinsip untuk memperhatikan legal dan logis terus kami gaungkan kepada masyarakat untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih produk investasi,” ucap Fredly, Senin (19/4/2021) yang juga menggaungkan hal yang sama dalam webinar ekonomi digital dan fintech P2PL bersama Stie 66 Kendari.

Ditambahkannya, pinjaman online bisa menjadi alternatif pendanaan masyarakat. Namun, perlu dibarengi dengan pemahaman pemanfaatan dan risikonya agar lebih bijak dan terhindar dari pinjaman online ilegal.

“OJK Sultra terus meningkatkan edukasi di masyarakat yang disinergikan dengan program tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD). Sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen dan literasi keuangan sebesar 50 persen pada tahun 2024 diharapkan dapat tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta, menyampaikan OJK dalam hal menghadapi perkembangan fintech P2PL bisa memainkan peranannya dari sisi pengaturan dan pengawasan.

Terlebih karakter fintech P2PL yang sangat sederhana, keputusan pemberian kredit yang cepat, bisa dilakukan di mana dan kapan saja menjadi alasan banyaknya pihak yang ingin masuk di industri fintech P2PL.

Data OJK per Februari 2021, akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2PL mencapai Rp 169,52 triliun; akumulasi jumlah rekening penerima pinjaman nasional sebanyak 49,19 juta; dan jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 594 ribu.

Sebab itu, pihaknya juga mendukung perusahaan fintech P2PL untuk menjamin dan meningkatkan kualitasnya dalam meningkatkan modal, transparansi kepada pengguna, tata kelola pengawasan, peningkatan pendanaan di sektor produktif dan di luar Jawa, serta meningkatkan edukasi.

“Diharapkan industri fintech P2PL dapat mempermudah akses pendanaan UMKM. Sampai dengan 6 April 2021, jumlah penyelenggara fintech P2PL sebanyak 146 perusahaan dengan 9 perusahaan diantaranya menjalankan bisnis berdasarkan prinsip syariah,” ujar Tris.

Sehubungan OJK Goes to Campus 2021 edukasi fintech P2PL bersama Stie 66 Kendari juga dihadiri Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, Ketua Stie 66 Kendari Bakhtiar Abbas, serta narasumber Tris Yulianta (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK), Silvester M.M. Simamora (Bareskrim Polri), Akta Bahar Daeng (Ketua Sekretariat Satgas Waspada Investasi), dan Dr.H.La Utu, (Ketua Prodi Magister Manajemen Stie 66 Kendari). (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan