Penggunaan Internet Kian Dinamis, Masyarakat Perlu Mengawasi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penggunaan sarana online terus meningkat di Indonesia. Bahkan tidak bisa dibatasi penggunaannya bagi setiap orang. Kebebasan ini, banyak dimanfaatkan untuk mempublis beragam karya dan dinikmati siapa saja. Bahkan menimbulkan adanya penggunaan internet tidak sehat yang berdampak buruk bagi penikmatnya.

 

Pengguna internet memungkinkan seseorang menjadikan media ini sebagai kebutuhan primer sehari-hari. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, mencatat hingga bulan Agustus 2015, pengguna internet sebanyak 139 juta orang. Dan grafik menunjukkan peningkatan yang dinamis.

 

Situs situs di internet terus bermunculan seiring perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakatnya. Bahkan dengan internet, setiap orang jarang beraktifitas. Sebab dengan mengunjungi suatu situs, kebutuhan dapat lebih mudah terpenuhi.

 

Sifatnya yang tanpa batasan ruang dan waktu, menjadikan internet sebagai primadona tanpa memandang usia untuk berinteraksi dengan mudah.

 

Namun di sisi lain, dampak buruk internet tidak sedikit jumlahnya. Ketika mengakses internet, maka akan terlihat banyaknya situs-situs yang menyajikan hal-hal tidak bermanfaat. Sehingga berdampak psikologis bagi penggunanya.

 

Seorang penikmat Internet, Midayani Sarabani misalnya, menggunakan lebih dari tiga media sosial. Media tersebut, dimanfaatkannya menyesuaikan tren interaksi masa kini. Baginya, penggunaan internet masih kurang positif.

 

\”Banyak saya gunakan (media sosial), tidak tahu berapa jumlahnya. Masih ada teman-teman yang tidak menggunakan internet sebagaimana mestinya,\” katanya, Kamis (12/5/2016).

 

Selain itu, hadirnya berbagai situs di internet juga meresahkan pembaca terkait kebenaran informasi yang disajikan. Akibatnya, para pembaca sulit membedakan situs dengan penyajian kebenaran informasi.

 

Menurut pakar online Sultra, M. Djufri Rachim, ketika mengakses internet perlu diperhatikan badan hukumnya dan pengurusnya jika itu media pemberitaan. \”Perlu dilihat situsnya berbadan hukum atau tidak. Dan struktur kepengurusannya,\” jelasnya.

 

Dia menambahkan, pengawasan masyarakat juga diperlukan untuk pemanfaatan internet lebih efisien. Peran masyarakat membantu pengguna internet lebih beretika, sehingga mereka dikatakan \’social control.\’

 

\”Media sosial etikanya yang kontrol masyarakat, karena apapun yang dicari masyarakat aksesnya di online (internet). Jadi walaupun di Kendari, tetap diawasi di daerah lain,\” terang Dosen Jurnalistik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo Kendari ini.

  • Bagikan