Pengumuman SKD CPNS Muna Diduga Ada ‘Permainan’

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diduga ada kecurangan yang diterbitkan Panitia Seleksi Daerah Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/12/2018). Hasil seleksi Panselda diketuai Sekretaris Daerah, Nurdin Pamone tersebut, terdata nama peserta tidak lulus sejak awal seleksi.

Pada pengumuman tes SKD passing grade 2 (P2/L) tercatut dua nama, yakni Hadrianti dan Norma Syarif dinyatakan lulus untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berdasarkan perangkingan. Padahal, keduanya tidak lulus sejak seleksi berkas CPNS.

Berbeda dengan Rika Fatma, dari 2.407 CPNS Kabupaten Muna yang mengikuti SKD pada Senin (5/11) lalu, namanya tidak tercatut dari 36 orang yang dinyatakan lulus. Mirisnya, pada pengumuman SKD passing grade 2, justru dinyatakan lulus dengan keterangan lulus passing grade 1 (P1/L).

Ironisnya, pengumuman SKD yang diterbitkan Panselda terkesan tumpang tindih karena kembali menerbitkan pengumuman baru dengan menyatakan nama-nama tersebut tidak lulus dan hanya diberi kode warna kuning serta tanda tanya, tanpa melampirkan data asli dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) seperti yang dilakukan daerah lain pada umumnya.

Tidak sampai di situ, indikasi kecurangan lainnya terendus dengan adanya keluhan dari sejumlah peserta tes yang nilainya berkurang, seperti yang dikeluhkan akun Silvana Alimin yang mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Ada yg aneh sm pengumuman CPNS kab muna knp tb2 byk yg nilaix berkurang, bgsx pengumumanx dikeluarkan versi BKN spy bs dicocokan sm versi pengumuman dr pihak PANSELDA kab muna.. Krn byk keluhan nilaix tb2 berkurang trmaksud sy sndiri nilaiq yg tadix 295 jd 290 yg tdx TWK 95 jd 90 .. Tlg pihak panselda pencerahanx apa ini efek human eror atw ada unsur lain2.. Smntara disitu tdk dicantumkan formasi jabatanx, jurusanx dr mn kt mau tau hasil perengkinganx . .

Jumlah peserta tes CPNS Kabupaten Muna pada saat tes berjumlah 2407 orang.. Pas pengumuman kelulusan SKD ada pemutakhiran lima orang menjadi 2412 orang.. Ada penambahan komponen.. Ini bahaya kepala BKD MUNA, temuan ini… Bisa katorungku memanipulasi dokumen negara!!” tulis akun lainnya Ayhup Iswahyudi.

Sampai berita ini diterbitkan, SultraKini.Com belum berhasil mengkonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala BKSDM Muna, Rustam melalui telepon genggamnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan