Pengungsi Bencana Sulteng akan Pindah ke Hunian Sementara

  • Bagikan
Masa tanggap darurat berakhir Pemerintah akan pindahkan korban gempa Sulteng ke huntara
Masa tanggap darurat berakhir Pemerintah akan pindahkan korban gempa Sulteng ke huntara

SULTRAKINI.COM: Pemerintah akan memidahkan para pengungsi korban bencana di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara bertahap ke hunian sementara (huntara) pasca masa tanggap darurat berakhir.

Selain huntara, pemerintah juga memberikan bantuan berupa jaminan hidup untuk para korban terdampak bencana gempa dan tsunami tersebut.

“Menteri sosial sedang menghitung kembali bagaimana jaminan hidup akan diberikan,” ujar Menko Polhukam, Wiranto, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu mengatakan bantuan jaminan hidup itu akan diberikan setelah para pengungsi pindah ke hunian sementara  yang dibangun oleh pemerintah.

Namun Wiranto belum menjelaskan lebih lanjut soal bantuan jaminan hidup ini. Apakah berupa modal usaha atau dana bantuan untuk membangun rumah seperti korban gempa Lombok.

“Ini perlu dihitung berapa kepala keluarga yang menjadi korban, semua akan kita selesaikan besok,” terang Wiranto

Rencananya, pemerintah menghentikan masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah pada Jumat (26/10/2018).

Untuk melancarkan masa transisi dari tanggap darurat ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintahan daerah di Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.

Menurut Wiranto, Sejumlah perusahaan badan usaha milik negara sudah membangun huntara untuk korban gempa-tsunami di (Sulteng) dan sekarang masih dalam proses pembangunan yang dikerjakan oleh  pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR sebelumnya berjanji akan menyelesaikan 1.200 barak huntara pada petertengahan Desember 2018.

Selain Huntara, pemerintah juga akan membagikan tenda untuk pengungsi yang nantinya tidak kebagian. Menko Polhukam memastikan kualitas tenda setara dengan Huntara.

Sumber: Kompas.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan