Pengurus BWI Butur Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Pengukuhan BWI Buton Utara masa Bhakti 2019-2022, di aula Sekretariat Daerah Butur, Jumat (20/9/2019). . (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).
Pengukuhan BWI Buton Utara masa Bhakti 2019-2022, di aula Sekretariat Daerah Butur, Jumat (20/9/2019). . (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asbar Imran, mengukuhkan, mengukuhkan Pengurus BWI Kabupaten Buton Utara (Butur) masa bhakti 2019-2022 di Aula Sekretariat Daerah Butur, Jumat (20/9/2019).

Ketua BWI Perwakilan Sultra, Asbar Imran, pembentukan BWI secara historis tidak terlepas dari semangat dan niat umat muslim Indonesia yang dikehendaki pengelolaan wakaf yang diatur melalui kewenangan oleh pemerintah.

Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi serta strategis dalam meningkatkan produktif, efektif, amanah dan profesional dalam pelayanan pengelolaan wakaf, serta meningkatkan manfaat dan maslahat wakaf guna mewujudkan kesejahteraan umum.

“Bagi kita di Sulawesi Tenggara keberadaan wakaf Indonesia dinilai jadi mitra penting Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah daerah dalam rangka mendukung gerakan masyarakat sadar berwakaf,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan terbentuknya pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia kabupaten/kota diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan wakaf yang lebih amanah, produktif dan profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan kesejahteraan khusus bagi umat dan masyarakat Kabupaten Buton Utara.

“Saya selaku ketua pelaksana badan wakaf Indonesia provinsi Sulawesi tenggara memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terlaksananya pengukuhan pengurus perwakilan BWI kabupaten Buton Utara,”tuturnya.

Kata Asbar, pengelolaan wakaf tidak hanya terfokus pada harta benda tetapi perlu juga dengan upaya-upaya pemberdayaan dan pengelolaan yang diharapkan mampu memberi nilai manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami perwakilan BWI di provinsi telah memulai melakukan wakaf berupa uang pada bulan Ramadan yang lalu,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Buton, Utara Abu Hasan, mengatakan dengan hadirnya kepengurusan baru BWI Butur menambah rangkaian keagamaan yang berfokus untuk mengurus umat karena Allah SWT.

“Karena saya yakin di BWI ini tidak ada tunjangan jabatan, jadi BWI Buton Utara jangan bermimpi untuk tunjangan jabatan, karena kerja-kerja keumatan ini adalah kerja-kerja yang terus menerus harus kita lakukan,” ucap Abu Hasan.

Abu Hasan mengaku bahwa BWI ini merupakan lembaga yang independen, yang diharapkan dapat bekerja secara profesional dan kredibel.

“Dan yang perlu kita lakukan adalah mekanisme yang baik, mekanisme yang benar sehingga harapan umat itu betul-betul tersampaikan,” lanjutnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan