Pengurusan Paspor Secara Online Hadir di Sultra

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Adhar, saat melakukan sosialisasi di Taman Walikota Kendari. (Foto;Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pelayanan paspor melalui jaringan internet “online”, hal ini sebagai komitmen meningkatkan pelayanan.

Melalui silaturahim dan sosialisasi antrian paspor online yang dilaksanakan di Taman Kota (Tamkot)  Kendari,  Minggu (19/11/2017), Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Adhar menyampaikan bahwa pemohon paspor meningkat signifikan dari waktu ke waktu sehingga harus direspon dengan pelayanan maksimal.

Beberapa keunggulan aplikasi antrian pengurusan paspor adalah tidak terjadi penumpukkan pemohon di Kantor Imigrasi dan pemohon dapat menentukan sendiri waktu pengurusan.

“Pemohon dan pelayan sama-sama diuntungkan dengan diterapkanya pengurusan paspor secara online. Pemohon tidak lagi melakukan antrian panjang dikantor tetapi dengan menggunakan aplikasi online semuanya akan berjalan sangat mudah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa data Kantor Imigrasi Kendari menyebutkan pemohon paspor dari waktu ke waktu meningkat signifikan hingga satu bulan terakhir memcapai 1003 orang.

“Kalau dirata-ratakan setiap hari pemohon penerbitan paspor maupun pergantian sebanyak 70 orang. Dominan tujuan umroh dengan usia dewasa,” tuturnya.

Untuk diketahui, pengurusan paspor secara online telah diminati sejak lama. Namun harus dikaji secara cermat dan rekomendasi dari kantor pusat dalam hal ini Kementrian Hulum dan HAM.

“Dengan melalui rekomendasi kantor pusat, semuanya bisa terealisasi seperti sekarang ini. Jadi kami berharap dengan adanya aplikasi tersebut bisa memudahkan semua pengurusan paspor bagi yang ingin mengurus,” katanya

.Sementara itu, untuk dapat menggunakan aplikasi antrian paspor secara online, dapat didownload melalui play store.

“Caranya cukup gampang! cukup klik play store yang di HP lalu ketik Paspor Online. Nah disitu kamu bisa langsung instal dan bisa melihat semua persyaratan pendaftaran paspor secara online,”tutupnya.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan