Penindakan Balapan Liar, Polres Konawe Amankan Puluhan Ranmor

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran saat menunjukan sejumlah Ranmor hasil penindakan balapan liar (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe kembali melakukan pengamanan terhadap sejumlah remaja pelaku balapan liar dalam dua pekan ini. Hal itu diungkapkan langsung Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran saat ditemui di Mapolres Konawe, Rabu (06/09/2017).

Pria berpangkat tiga balak itu mengatakan, operasi penindakan balapan liar dilakukan tanggal 26 Agustus dan 2 September. Pada dua malam Minggu tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 kendaraan bermotor (Ranmor). Kendaraan tersebut kata dia, rata-rata dikendarai anak 17 tahun ke bawah.

“Jadi mereka ini adalah pelaku balapan liar yang kerap beraksi di depan gedung DPRD Konawe. Tapi di tempat lain juga tetap kami tindaki, selama itu merupakan kawasan tertib berlalulintas,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Konawe.

Saat ini lanjut Jumiran, Ranmor yang dapat penindakan sudah diamankan di Mapolres Konawe sebanyak 17 unit dan Pos Lantas 3 unit. Menurutnya, Ranmor tersebut akan ditahan hingga proses sidang di pengadilan selesai.

“Sekarang itu kami tegas. Ranmor yang ditilang, bisa kami lepas setelah melaluoli proses sidang,” terangnya.

Jumiran menambahkan, pihaknya memang tengah gencar-gencarnya memberikan edukasi terhadap pengenara remaja. Ia mengungkapkan, 40 – 45 persen kecelakaan di Konawe itu terjadi pada pengendara di bawah umur.

“Jadi kecelakaan di Konawe itu di dominasi oleh anak di bawah umur. Inilah yang mesti menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan