Penukaran UPK 75 Tahun RI Sudah Dikantongi 650 Lembar di Sultra 

  • Bagikan
Ilutrasi UPK 75 Tahun RI. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan perkembangan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang telah berjalan selama tiga hari di Sultra dan kini telah dibuka secara kolektif di kantor BI Sultra.

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern BI Sultra, Ahmadi rahman, mengatakan dari tanggal 18-20 September 2020 kurang lebih sekitar 650 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat Sultra. 

Tercatat seluruh Indonesia jumlah pemesan penukaran UPK hingga 30 September 2020 yang telah masuk dalam aplikasi PINTAR sebanyak 197.454 lembar.

“Masyarakat Sultra sangat antusias untuk melakukan penukaran UPK 75, terlihat dari pendaftaran penukaran individu di aplikasi PINTAR yang terdaftar sampai dengan tanggal 30 September 2020 dan penukaran secara kolektif cukup banyak,” ujar Ahmadi, Selasa (25/8/2020). 

UPK 75 Tahun RI tersebut dicetak oleh BI sebanyak 75 juta lembar untuk seluruh Indonesia dan tidak akan dicetak lagi. 

Kata Ahmadi, untuk wilaya Sultra mendapat alokasi yang cukup untuk warga Sultra. BI membuka kesempatan luas untuk masyarakat melakukan penukaran secara kolektif, baik instansi, korporasi, perkumpulan dan masyarakat. 

“Adapun syarat yang harus dipatuhi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif yaitu Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Minimal mewakili 17 orang; dan Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI,” ungkapnya.

Beikut mekanisme pemesanan UPK 75 Tahun RI.

Pertama, kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.

Kedua, pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms. Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.

Ketiga, alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor Bank Indonesia, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.

Keempat, pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.

Kelima, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan