Penyaluran Dana PKH Tahap Tiga di Buton Belum Tuntas

  • Bagikan
Kordinator PKH Kabupaten Buton, Irawati Mukhtar. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kordinator PKH Kabupaten Buton, Irawati Mukhtar. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Irawati Mukhtar, mengaku dana PKH tahap tiga belum diterima oleh seluruh penerima PKH di wilayah tersebut. Padahal, sebelumnya mantan Mentri Sosial, Idrus Marham menghimbau seluruh bantuan PKH di Indonesia pada tahap tiga sudah harus tuntas pada Agustus 2018.

“Tahap tiga itu harusnya selesai Agustus kemarin, hanya proses pelaporannya agak susah, apalagi ATM dipegang sendiri oleh masing-masing penerima PKH,” kata Irawati kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2018).

Selain itu, lanjut Irawati, kendala lainnya adalah terdapat pada proses penyaluran dana tersebut yang langsung ditransfer oleh Kementrian Sosial melalui BRI ke rekening masing-masing penerima. Sehingga, pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah dana tersebut sudah diterima oleh penerima PKH atau belum?.

“Jumlah pastinya yang terima berapa persen itu belum ada data yang pasti, sekarang ini teman-teman pendamping sementara melakukan rekom, masih pengumpulan data,” ujarnya.

Meski begitu, Irawati memastikan dana PKH tahap tiga tersebut akan tersalurkan semuanya. Selain itu, jumlah bantuan dana dari pemerintah pusat tersebut berbeda setiap tahapnya yang diterima sebanyak empat tahap setiap tahunnya sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Setiap tahap terima itu terima 500 ribu, tapi ditahap empat 390 ribu jadi total bantuan 1 juta 890 ribu setiap KK dalam satu tahun, kecuali yang masuk kategori lansia atau disabilitas itu maka mereka menerima 2 juta per orangnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, jumlah bantuan dana PKH setiap tahunnya itu berbeda yang disebabkan sebagian penerima PKH terkadang sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Misalnya, penerima PKH sudah tidak memiliki tanggungan lagi sehingga tidak diberikan lagi.

“Sebab bantuan ini kan bantuan bersyarat, setiap tahap itu ketika kita turun verifikasi kelapangan itu ada masyarakat sudah tidak memenuhi kategori misalkan sudah tidak punya tangunggan PKH, sehingga apabila tidak mempunyai komponen PKH itu maka secara otomatis akan keluar dari peserta PKH,” paparnya.

Untuk diketahui, pada Tahun 2018 jumlah penerima PKH di Kabupaten Buton sebanyak 4.913 KK yang diterimakan sebanyak empat tahap setiap tahunnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan