Penyebaran Guru Tidak Merata, Dikbud Terkendala Proses Mutasi

  • Bagikan
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari mengakui penyebaran guru pada tiap jenjang pendidikan tidak merata. Salah satu kendala dalam proses pemerataan guru yang dilakukan Dikbud  yakni terkait proses mutasi.

Diungkapkan Kepala Bidang Pendataan, Dikbud Kota Kendari, Amran, proses mutasi guru di Kota Kendari terkendala lima aspek, yakni sertifikasi guru yang diperhitungkan untuk menunjang produktifitas mengajar sesuai hak-hak tunjangannya, usia guru bersangkutan, pemenuhan beban kerja serta jarak tempat tinggal guru yang bersangkutan.

“Yang jadi pertimbangan jangan sampai dia tidak bisa memenuhi hak-hak tunjangan. Kedua, orang sudah mau pensiun di pindahkan lagi,” katanya kepada SULTRAKINI.CON via telepon, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, aspek pemenuhan beban kerja dinilai perlu ada perhatian untuk memudahkan proses mutasi. Ditambah lagi jarak tempat tinggal guru bersangkutan yang memudahkan proses mengajar lebih efektif. 

Terkait kualifikasi pendidikan guru sekolah, kata Amran, pemetaan guru berijazah S1 distandarkan dua sampai tiga harus dimiliki sekolah. “Tinggal dari data itu (data kebutuhan guru sekolah), bagaimana kecenderungannya begitu juga dikbud mengatasinya. Kita masih proses pendataan terkait kebutuhan guru,” jelas Amran.

  • Bagikan