Penyelesaian Proyek Jalan Molor, PU Berdalih Kelangkaan Aspal

  • Bagikan
Salah satu ruas jalan di Wangiwangi yang pekerjaannya molor hingga menyeberang tahun. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Molornya pengerjaan sejumlah proyek jalan di Kabupaten Wakatobi hingga menyeberang tahun, patut dipertanyakan. Sebab dalam aturannya, proyek yang menggunakan APBD maupun APBN tahun berjalan, harus selesai pengerjaannya pada tahun itu.Namun Dinas Pekerjaan Umum Wakatobi berdalih, keterlambatan penyelesaian proyek karena kelangkaan Aspal. Sehingga pekerjaan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat senilai miliaran rupiah itu molor. Padahal, pemerintah pusat sudah menyatakan Buton sebagai sumber produksi Aspal terbesar di Indonesia, yang notabene jaraknya dengan Wakatobi cukup dekat.Kepala Dinas PU Wakatobi melalui Kabid Bina Marga, Masuf Hakal menyatakan kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (11/2/2016), bahwa kelangkaan aspal itu memang kendala sejumlah perusahaan.”Ada beberapa proyek pekerjaan jalan yang mengalami keterlambatan, yang seharusnya mereka selesaikan di akhir tahun 2015 lalu, namun hingga saat ini masih ada yang belum selesai,” katanya.Menurut dia, hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Tenggara pekerjaan jalannya memakai Aspal tipe CPMH. Sementara di Sultra hanya ada tiga produsen yang menjual aspal tipe tersebut.”Sehingga pekerjaan jalan di Wakatobi pun harus ikut mengalami keterlambatan karena speknya harus menggunakan aspal tipe CPMH,” ujarnya.Meski demikian, lanjutnya, sejumlah perusahaan yang telat menyelesaikan pekerjaannya sudah diberi denda. “Dendanya bukan main, ada yang puluhan juta bahkan sampai ratusan juta,” ungkapnya.Walau telah didenda, namun mereka mengaku akan tetap menyelesaikan proyek pekerjaan jalan yang belum selesai itu, dengan diberi jangka waktu hanya 50 hari.”Sesuai dengan Perpres nomor 4 tahun 2015, bahwa dana-dana dari pekerjaan yang belum selesai fisiknya pada prinsipnya dapat diberikan kembali di tahun berikutnya, yang menyebrang. Jadi kami akan kembali cairkan anggarannya agar mereka tetap mengelesaikan pekerjaannya dengan jangka waktu yang diberikan hanya 50 hari, terhitung sejak 1 Januari 2016,” jelasnya.Musuf juga mengungkapkan perusahaan yang pekerjaannya molor, yakni PT Watumolombu Duta Laksana, mengerjakan jalan di beberapa lokasi di Pulau Wangiwangi. Pertama, pekerjaannya di jalan Waha-Waelum, dengan nilai kontrak sebesar Rp5 miliar. Kedua, pekerjaannya di jalan Fatu Kapala, nilai kontraknya Rp3,8 miliar dan telah selesai. Ketiga, di jalan Syekh Abdul Wahid yang juga telah selesai. Keempat, di jalan Sultan Murhum aspalnya tengah dibawa ke lokasi.Perusahaan lainnya yakni PT. Tiga Satria Gemilang, mengerjakan peningkatan Jalan R. Suprapto dengan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar, serta CV. Dewi Chaya pekerjaannya di jalan puncak Tindoi.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan