Penyelewengan DD Tembus 30 Kasus Sepanjang 2017, Tiga Diantaranya Tersangka

  • Bagikan
Dir Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wirasatya Tri Putra. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat sebanyak 30 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) sepanjang 2017 yang terjadi di beberapa daerah oleh oknum kepala desa, Rabu (7/12/2017).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Wirasatya Tri Putra, mengatakan tiga diantaranya telah ditingkatkan statusnya ketahap penyidikan.

“Adapun modus dari para oknum kades dalam kasus ini adalah dengan melakukan pembuatan rincian anggaran fiktif terhadap pengeluaran. Ada yang bahkan dengan modus membeli mobil untuk disewakan dengan maksud menambah kas desa. Namun pada kenyataanya, mobil tersebut diberikan kepada anaknya untuk dipakai kuliah,” ujar Wirasatya kepada SultraKini.Com, Rabu (6/12/2017).

Dia menambahkan, kasus penyahgunaan dana desa oleh oknum Kades di Sultra, masih tergolong tinggi. Olehnya itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pengelolaan anggaran desa melalui Bhabinkamtibmas.

“Saat ini kami masih memproses laporan kasus penyalahgunaan dana desa tersebut dan masih penyelidikan. Selain itu, untuk pengawasan pengelolaan dana desa, kami juga intens melakukan pengawasan dalam setiap pelaksanaanya. Olehnya itu kami menghimbau agar para kepala desa dalam mengelola anggaran agar transparan,” jelas Wirasatya.

(Baca juga: Penanganan Dugaan Penyelewengan DD Dinilai Lambat, Warga Ancam Demo)

(Baca juga: Kades Holimombo Jaya Dilapor ke Kejaksaan Atas Penyelewengan DD)

(Baca juga: Kades Bonelalo Dilaporkan Warganya Atas Dugaan Penyelewengan DD 2016)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan