Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Nasional, Sultra Kebagian 22 Ribu-an Bidang

  • Bagikan
Penyerahan sertifikat tanah wilayah Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra secara simbolis (Foto: Dok. Diskominfo Sultra).
Penyerahan sertifikat tanah wilayah Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra secara simbolis (Foto: Dok. Diskominfo Sultra).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi turut menghadiri penyerahan sertifikat tanah secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, lewat video conference di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sultra, Selasa (5/1/2021). Dari total sertifikat yang diserahkan secara nasional yakni 584.407 sertifikat yang tersebar di 26 provinsi pada 273 kabupaten/kota, Sultra kebagian 22.072 bidang tanah yang tersertifikat.

Di Sultra sendiri, dari 22.072 sertifikat tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota. Daerah dengan jumlah sertifikat terbanyak adalah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 7.075 sertifikat. Disusul Kolaka Utara sebanyak 3.673 sertifikat. Terbanyak ketiga Kabupaten Kolaka sebanyak 1.772 sertifikat.

Adapun tiga daerah yang masyarakatnya paling sedikit menerima sertifikat tanah masing-masing Kabupaten Wakatobi sebanyak 166 sertifikat, Konawe Kepulauan sebanyak 173 sertifikat, dan Buton Utara sebanyak 250 sertifikat.

Adapun kabupaten/kota lainnya masing-masing Kota Kendari (646), Konawe (603), Kota Baubau (300), Muna (900), Bombana (1.656), Kolaka Timur (1.000), Konawe Utara (604), Buton (294), Buton Selatan (1.222), Buton Tengah (1.238), dan Muna Barat (500).

Dalam penyerahan sertifikat di Rujab Gubernur Sultra itu, turut serta Kapolda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Sekda Sultra, Kepala Kanwil BPN Sultra, Wakil Walikota Kendari, Kepala Pertanahan Kota Kendari dan perwakilan badan pertanahan kabupaten/kota lainnya.

“Untuk hari ini, penyerahan secara simbolik kami menghadirkan sebanyak 61 perwakilan masyarakat yang terdiri dari 15 Kabupaten/Kota,” ucap Iljas Tejo, Kepala BPN Sultra.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap program Presiden yang sangat memberikan pengaruh besar bagi masyarakat di Sultra.

“Sangat luar biasa program Presiden ini. kenapa? dengan pemberian sertifikat hari ini, itu menunjukkan bahwa kita memiliki kepastian hukum terhadap pertanahan. Karena kebanyakan kita menduduki tanah atau bertempat tetapi kita tidak mempunyai sertifikat tanah tersebut. Dan hari ini Presiden sudah membagikan, sehingga sudah memenuhi syarat hak kepemilikan,” ucap Gubernur Sultra.

Perlu diketahui, penyerahan sertifikat di awal tahun 2021 ini merupakan kelanjutan program sertifikat tanah yang digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 silam.

Pada tahun itu, pemerintah berhasil mengeluarkan sertifikat tanah sejumlah 5,4 juta bidang. Kemudian tahun 2018, sebanyak 93 juta sertifikat, dan pada tahun 2019, sebanyak 11,2 juta sertifikat. (B)

Laporan: Mahatma Adnan Nuari
Editor: Hasrul Tamrin


  • Bagikan