Penyuluhan Polres Muna, Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung P. Ramos saat membantu menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba di Rean, kantor Polres Muna, Sabtu (24/2/2018). (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA- Kepolisian Resor (Polres) Muna melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa di SMP Negeri 5 Raha pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga mengatakan penyalahgunaan sekitar 1,5 persen sampai dengan 2 persen dari jumlah penduduk, maka masih ada sekitar 98 persen yang belum menyalahgunakan sehingga ini perlu diberikan pemahaman, edukasi sehingga memiliki daya tangkal untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

“Di sisi lain dengan banyaknya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan disitanya barang bukti narkoba jenis sabu dari 1 ton, 1,6 dan terakhir 2,6 ton menunjukan peredaran meningkat. Oleh sebab itu pemberantasan dan pencegahan harus dilakukan seimbang dan simultan,” kata Agung Ramos di hadapan siswa SMP Negeri 5 Raha.

Penyuluhan juga turut menjelaskan tentang dampak buruk penggunaan narkoba dimana bisa menyebabkan ketagihan, merusak otak, dan seluruh organ penting seperti jantung, paru paru, hati dan akhirnya berujung pada kematian.

Dia menambahkan dalam ulasannya, secara aspek hukum, aspek psikologis dan cara pencegahan bagi yang menyalahgunakan narkoba isa melalui pengobatan dan permohonan untuk rehabilitasi.

“Saya selaku Kapolres Muna mengajak kita semua harus menyatakan perang terhadap narkoba sesuai instruksi bapak Presiden RI, juga menghimbau kepada semua siswa SMP Negeri 5 Raha agar mencegah dan tidak melakukan tawuran antar sekolah,” ucapnya.

Setelah berakhirnya penyuluhan, sebanyak 60 siswa di sekolah itu beserta sejumlah mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata diundang untuk mengunjungi Rumah Edukasi Anti Narkoba (Rean) di kantor Polres Muna.

Menurut, Guru Bahasa Indonesia SMPN 5 Raha, La Tontoma, Rean bisa memberikan edukasi dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebab, tempat ini pengunjung langsung diperkenalkan dan diperlihatkan secara visual dampak buruk terjerumus dalam narkoba.

“Bagusnya di Rean ada personil polisi wanita yang ditugaskan untuk memberikan penjelasan dan memberikan konseling bagi pengunjung yang memiliki masalah tentang narkoba,” ucapnya.

Untuk diketahui Rean dibuka untuk umum setiap hari sejak pukul 09.00-16.00 Wita.

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan