Perangi Narkoba, BNN Himbau Masyarakat Hubungi Nomor Ini

  • Bagikan
AKBP A.Karim Samandi, Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Maraknya peredaran narkoba di sekitar kita, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat khususnya generasi muda. Pasalnya, dalam dua pekan terakhir, sudah 5 kasus narkoba yang ditangani jajaran kepolisian daerah Sulawesi Tenggara.Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, juga tidak kalah sigap memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Baru baru ini, BNNP menangkap bandar narkoba bersenjata api di Kabupaten Kolaka Utara, tersangka dan barang bukti telah diekspose ke publik pada Selasa (9/2/2016) lalu, di kantor BNNP Sultra.Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi menyatakan, BNN dan institusi kepolisian menyatakan perang terbuka terhadap narkotika.\\\\\\\”Narkotika itu sangat mengganggu generasi muda, kita selalu antisipasi, gerakan sosialisasi di sekolah, kepada mahasiswa mengenai bahaya narkotika. Kami BNNP, Polda dan jajaran solid dan sinergi,\\\\\\\” tegasnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/2/2016).Hingga saat ini, jalur masuk narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara hampir merata. BNNP dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) saling \\\\\\\’crossing information\\\\\\\’.\\\\\\\”Kalau ada target operasi Polda dalam jangkauan ya kita serahkan, begitu pula sebaliknya, kita saling konsultasi,\\\\\\\” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Satuan Khusus Anti Teror Densus 88 wilayah Sulawesi ini.Karim juga menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke BNN setempat, jika di lingkungan tempat tinggal mereka ada indikasi pengguna, pengedar, bahkan bandar narkoba.Bagi masyarakat Kota Kendari, dapat menghubungi kontak senter BNN di nomor 081221675675 (BNN-RI) dan 081356758880 (BNN-Sultra)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan