Peras Kades, Tiga Wartawan Gadungan di Konawe Diringkus Polisi

  • Bagikan
Oknum Wartawan gadungan saat diamankan di Polsek Sampara, Senin (13/8/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Oknum Wartawan gadungan saat diamankan di Polsek Sampara, Senin (13/8/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tiga wartawan gadungan diamankan jajaran Polsek Sampara, dalam operasi tangkap tangan (OTT), di salah satu kafe ternama di Kota Kendari pada Minggu (12/8/2018), sekira pukul 17.45 wita.

Dari hasil OTT Ketiga pelaku diketahui berinisial IR, AL dan SD. Polisi berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp5 juta.

Kapolsek Sampara, IPDA Noufaldri Widyatama, mengatakan saat beraksi para pelaku mengaku sebagai wartawan dan berbekal ID Card untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa (Kades).

“Ketiga pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban, yakni kepala desa dengan dalih ancaman. Mereka sengaja mencari kesalahan dalam pengelolaan dana desa, kemudian meminta imbalan uang jika tidak mau dilaporkan di Polda Sultra,” ujar Noulfadri, Senin (13/8/2018).

Oknum Wartawan gadungan saat diamankan di Polsek Sampara, Senin (13/8/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Oknum Wartawan gadungan saat diamankan di Polsek Sampara, Senin (13/8/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

Menurut Noulfadri, kasus seperti ini marak terjadi di daerah pedesaan dan sasaran empuknya adalah Kades.

Pihaknya saat ini terus memeriksa ketiga oknum wartawan gadungan tersebut. Selain pelaku, pihaknya juga memeriksa Kades yang jadi korban pemerasan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti yang terjadi dalam kasus ini,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 368 subsider 369 junto 55 tentang tindak pidana pemerasan. Ketiganya diancam hingga 9 tahun penjara.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan