Perayaan HUT Mendapat Gangguan, PRD Sultra akan Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Ketua KPW PRD Sultra Usman. (Foto: Istimewa)
Ketua KPW PRD Sultra Usman. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Usman, mengaku pada kegiatan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 23 yang dilaksanakan oleh KPW PRD Sultra mendapat gangguan-gangguan dari pihak lain.

Akibatnya, perayaan HUT PRD Sultra yang seyogyanya akan dilaksanakan di Rumah Kopi 41, Jalan Bay Pass, Kompleks Senopati Land, Kota Kendari harus dipindahkan di Hotel Amaliah.

“Meskipun kami sudah pindahkan tempatnya, pihak-pihak tertentu tetap saja mendatangi kami dan memaksa kegiatan tersebut untuk dihentikan. Selain itu mereka juga menuduh PRD sebagai partai terlarang dan berpaham komunis,” ujarnya saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kendari, Jumat (26/7/2019).

Usman menegaskan, tuduhan sebagai partai terlarang dan penganut paham komunis tidak benar dan tidak berdasar, karena PRD adalah partai yang diakui oleh negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik. PRD juga oernah menjadi peserta Pemilu tahun 1999 nomor urut 16.

Ia melanjutkan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), PRD berasaskan sosial demokrasi kerakyatan (Sosdemkra), kemudian pada kongres ke VII tahun 2010 diganti dengan asas Pancasila.

PRD Sultra mengecam tindakan pihak-pihak yang menuduh PRD sebagai partai terlarang, menurutnya, ini sebagai tindakan anti demokrasi yang berpotensi memecah belah bangsa serta tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Kami mengimbau kepada pihak yang telah mencemarkan nama baik PRD untuk segera meminta maaf secara terbuka. Jika ini tidak diindahkan dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak hari ini, maka kami menganggap mereka secara sadar dan sengaja ingin menyebarkan kebohongan dan pencemaran nama baik. Tindakan ini kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Usman.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan