SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-56 dipastikan ditunda. Hal itu dikarenakan pandemi virus corona atau Covid-19.
Gubernur Sultra, Ali Mazi akan mempertimbangan penundaan peringatakan HUT Sultra ke-56 berdasarkan keputusan pemerintah bahwa semua kegiatan yang sifatnya berkumpul dilarang.
“Saya kira semua kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul untuk sementara waktu kita tiadakan,” ujar Ali Mazi usai menerima bantuan alat pelindung diri dan rapid test dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Rabu (8/4/2020).
(Baca juga: Provinsi Sultra Kembali Terima APD dan Rapid Test)
Ali Mazi tidak menyebutkan secara pasti batas penundaan perayaan HUT Sultra. Ia hanya sampaikan bahwa penundaan HUT Sultra sampai kebijakan bencana non-alam dicabut.
“Sementara waktu kita tunda yah, sampai menunggu pandemi Covid-19 ini berakhir,” jelasnya.
(Baca juga: Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Pemerintah Daerah Diminta Tentukan Status Keadaan Darurat)
(Baca juga: Pemda Wakatobi Tunda Pelaksanaan Tiga Event Karena Covid-19)
Meski ditunda, pihaknya akan melakukan upacara melalui konferensi video yang akan dilakukan di rumah masing-masing. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Tetap mungkin ada namanya upacara, tetapi kita laksanakan di rumah aja, kan kita bisa lakukan melalui video conference,” ucapnya.
(Baca juga: Sedih, Ramadan 2020 Tak bisa Beramai-ramai, Berikut Panduan Beribadahnya)
Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido