Pergantian Jabatan Pejabat KPU, Wasil Sida Gantikan Muskam

  • Bagikan
Sekertaris KPU Provinsi Sultra, Syafruddin mengambil sumpah pejabat yang dilantik di Aula Husni Manik Kantor KPU Sultra, Selasa (23/10/2018). (Foto: Humas KPU Provinsi Sultra)
Sekertaris KPU Provinsi Sultra, Syafruddin mengambil sumpah pejabat yang dilantik di Aula Husni Manik Kantor KPU Sultra, Selasa (23/10/2018). (Foto: Humas KPU Provinsi Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua pejabat eselon III lingkup Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara dan KPUD Kendari dilakukan pergantian jabatan, Selasa (23/10/2018). Pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 677/SDM/.03.6-Kpt/05/SJ/X/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sultra.

Pergantian jabatan dilakukan kepada Sekretaris KPUD Kendari, Muskam dengan jabatan barunya Kepala Pengelolaan Data, Perencanaan dan sumber daya manusia (SDM) KPU Sultra menggantikan Wasil Sida. Sedangkan jabatan Sekretaris KPUD Kendari diisi Wasil Sida.

Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Syafruddin sekaligus memimpin pelantikan, mengatakan pergantian jabatan sebagai bentuk promosi jabatan dan penyegaran. Kedua pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugasnya, terutama menyukseskan Pemilu 2019.

Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir Moethalib, menerangkan pergantian jabatan merupakan dinamika dalam lembaga. Dengan tindakan itu, para pejabat bisa meningkatkan kinerja dan harmonisasi di internal KPU.

“Pergantian pejabat jangan dilihat sebagai hukuman, namun sebagai upaya peningkatan kinerja lembaga secara keseluruhan,” ucap Abdul Natsir.

Proses pelantikan di Aula Husni Manik KPU Provinsi Sultra itu juga dilakukan pembacaan surat keputusan Sekjen KPU oleh Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Sultra, Nirwana. Termasuk penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah oleh pejabat yang baru dilantik.

Proses pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup KPU Sultra dan Kendari, seperti Jumwal Saleh, Suerani, dan Asril.

Laporan: La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan