Peringati HAK, Kajari Konawe Melebur Bersama Gerakan Mahasiswa

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) se-Dunia, diperingati sejumlah gerakan mahasiswa di Konawe, Jumat (09/12/2016). Gerakan kemahasiswaan itu menjadi istimewa dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Saiful Bahri Siregar, SH bersama jajarannya yang ikut melebur dengan massa aksi.

 Aksi dari massa yang menamakan diri Konsorsium Anti Korupsi (KAK) itu merupakan gabungan dari berbagai elemen. Diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Konawe, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe, PMII Metro dan sejumah Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dari Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe. Koordinator KAK, Ilham Saputra menyerukan agar kasus-kasus korupsi di Konawe segera diusut. 

Dalam orasinya itu melontarkan tiga kasus yang bisa lidik Kejari. Ketiga kasus tersebut adalah dugaan permainan lelang dalam pembangunan kantor DPRD Konawe oleh beberapa oknum dewan, dugaan korupsi pembangunan kolam renang yang hingga hari ini mubazir pemakaiannya serta dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Saiful mengatakan jika penanganan kasus korupsi pembangunan kolam renang telah diusut lembaga lain, sehingga pihaknya tidak akan mengurusnya lagi. Sementara kasus korupsi lainnya, ia berjanji akan melakukan pengusutan segera, khususnya untuk laporan dugaan korupsi di Diknas Konawe.

“Untuk kasus di Diknas, ada tiga item yang dilapor ke kami. Salah satu itemnya berupa kasus korupsi Uang Persediaan (UP) insya Allah dalam waktu dekat kami akan limpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus) untuk kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya saat lesehan bersama para mahasiswa.Kehadiran pihak Kejari dalam gerakan mahasiswa tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangka kampanye anti korupsi.

Pada momen tersebut anggota Kejari Konawe membagikan berbagai stiker, brosur, pin, kalender dan juga baju yang berisi seruan anti korupsi.”Hari ini kami ingin melebur ke masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pemberantasan korupsi,” tandasnya. 

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi UP Diknas Konawe yang bakal diusut tersebut dalam temuan BPK Sultra, masih ada dalam sekira Rp2,39 Milliar yang belum jelas pengembaliannya. Kasus tahun 2014 tersebut diduga melibatkan Kadis Diknas, Ridwan Lamaroa yang kini telah menjabat sebagai Sekda Konawe. 

Reporter: Mas Jaya

  • Bagikan