Perkosaan Menonjol dari 26 Kasus Kekerasan di Kendari

  • Bagikan
Foto bersama peserta pertemuan koordinasi untuk layanan korban kekerasan terhadap perempuan di Kendari, Senin (17 September 2018).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Selama Januari hingga Agustus 2018, kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tercatat sebanyak 26 kasus yang didominasi pemerkosaan. Selebihnya adalah soal pemberian nafkah ekonomi dan kekerasan terhadap anak. Pelakunya rata-rata adalah publik figur di daerah ini.

Hal itu diungkapkan oleh Rumpun Perempuan Sultra (RPS) dalam acara pertemuan koordinasi untuk layanan korban kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan Babin Kamtibmas Polres Kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari di salah satu hotel, Senin (17/9/2018)

Koordinator Program Rumpun Perempuan Sultra, Sitti Hermin Tahir, mencatat angka tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari tahun 2018 mengalami peningkatan sehingga pihaknya minta koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melegalkan 15 komunitas RPS di Kendari.

Sebab menurut Hermin, untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan tersebut diperlukan peran langsung dari masyarakat, bukan hanya peran pemerintah.

“Olehnya itu perlu ada koordinasi langsung. Ketika koordinasi dibangun berarti harus ada ruang untuk ikut berpartisipasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perlu ada legitimasi atau identitas bahwa komunitas ini merupakan bagian dari kerja-kerja P2TP2A itu sendiri,” ucap Hermin.

RPS telah membentuk 15 konstituen di Kota Kendari yang terbagi di seluruh kecamatan. Namun dalam menjalankan tugasnya diperlukan legalitas dari pemerintah. Tujuannya untuk memudahkan komunitas tersebut melakukan tugas-tugas pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

P2TP2A Kota Kendari selama ini melakukan tugasnya masih sebatas sosialisasi melalui sekolah dan puskesmas.

Menurut Sekretaris P2TP2A Kendari, Sapril, beberapa upaya dilakukan instansinya adalah sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus dilindungi dan memberikan pemahaman terhadap sekolah-sekolah ramah anak bagaimana etika dan moral. Hal serupa juga dilakukan di puskesmas yang ada di Kota Kendari.

“Kita juga berencana akan membuat upaya-upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunitas sebagai perpanjangan tangan P2TP2A di setiap keluharan, sehingga nantinya penanganan kekerasan bisa lebih paripurna,” ujar Sapril.

Senada dengan RPS, Sapril juga mengakui bahwa hingga Juni 2018 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.

Hanya saja, baik RPS maupun P2TP2A Kendari tidak merinci angka statistik kekerasan pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, P2TP2A pun sepakat bahwa menyelesaikan masalah tersebut diperlukan kerja sama banyak pihak.

“Kita berharap kepada semua unsur, penanganan tingkat kekerasan ini bisa lebih holistik, artinya semua elemen bisa ikut berperan memberikan pemahaman terhadap kasus kekerasan karena anak dan perempuan merupakan masa depan bangsa kita,” ujar Sapril.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan