Pemprov Sultra Raih Predikat WTP Keenam Kalinya

  • Bagikan
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun anggaran 2018 yang keeman kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan WTP Pemprov Sultra tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK, Laode Nusriadi kepada Gubernur Sultra yang diwakili oleh Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (28/5/2019).

Laode Nusriadi dalam sambutannya mengungkapkan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sultra tahun 2018 dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, kami memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan pendapat dan menurut pendapat kami, laporan keuangan Pemprov Sultra tahun 2018 menyajikan secara wajar untuk seluruh aspek yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan demikian kami menyatakan pendapat WTP atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2018. Pencapaian opini WTP bagi Sultra ini merupakan keenam kalinya ,” ujar Nusriadi.

Ia katakan, laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari tiga laporan utama yaitu laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Laporan keuangan Pemprov Sultra mencangkup tujuh komponen diantaranya, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan. Laporan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,” jelasnya.

Nusriadi menilai Pemprov Sultra beserta jajarannya menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal ini menurutnya, tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Sementara itu, La Ode Mustari menambahkan, tahun 2018 merupakan tahun keempat bagi Pemprov Sultra dan seluruh pemerintah daerah dalam penyajian LKPD yang menerapkan berbasis akrual dari sebelumnya berbasis kas menuju akrual. Menyikapi perubahan kebijakan tersebut Pemprov Sultra akan terus melakukan berbagai upaya seperti menggunakan aplikasi Simda keuangan dan Simda barang milik daerah.

“Penyusunan LKPD Sultra 2018 merupakan proses yang amat menantang dan melelahkan yang disebabkan oleh berbagai hal diantaranya, terbatasnya sumber daya manusia yang memadai memahami akuntansi secara komprehensif dan aparatur pemerintah daerah yang berlatar belakang pendidikan akuntansi yang sangat minim. Namun demikian, kami dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tuturnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan