Pernah Terpidana Korupsi, Haris Andi Surahman Klaim Popularitas Kini 99 Persen

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak ada satupun orang normal di dunia ini yang ingin menjadi tahanan ataupun narapidana, apalagi terpidana kasus korupsi. Perkara yang merampas hak orang lain, terutama milik rakyat jelata. Tindak pidana yang bahkan di beberapa negara menerapkan hukuman mati bagi pelakunya.

Namun pandangan berbeda bagi Haris Andi Surahman. Mantan Napi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu justru menganggapnya sebagai hal positif. Dengan santai ia menanggapi, kasus itu sebagai masa lalu. Kata calon Wakil Walikota Kendari pendamping Abdul Rasak ini, justru hal itu yang meningkatkan popularitas mereka.

“Tidak apa-apa, justru kami semakin populist, semua orang punya masa lalu kan,” kata Haris usai menghadiri coffee morning di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (9/12/2016).

Diketahui, Haris Andi Surahman pernah dituntut hukuman penjara selama 3,5 tahun ditambah denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuktikan Haris memberikan suap sebesar Rp 6,250 miliar kepada anggota DPR RI periode 2009-2014, Wa Ode Nurhayati, dalam pengurusan penetapan daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 silam.

Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tahun 2014 lalu, memvonis Haris dengan kurungan 2 tahun penjara. Perbuatan Haris memberikan uang Rp5,5 miliar dan Rp750 juta kepada Wa Ode Nurhayati (WON) untuk mengupayakan empat kabupaten sebagai daerah penerima DPID bertentangan dengan kewajiban WON selaku anggota DPR, yang dilarang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menerima gratifikasi

Kisah kelam masa lalu Haris itu lantas menjadi viral di media sosial bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada Jumat (9/12/2016). Kasus lama ini menjadi peluru untuk menyerang pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, hingga menjadi bulan-bulanan di media sosial. Para netizen menganggap hal ini dapat mempengaruhi elektabilitas Rasak-Haris.

Ketika ditanya, Haris menganggap hal tersebut bukanlah bentuk kampanye hitam, karena sudah merupakan fakta. Namun, kata dia, tidak berpengaruh terhadap elektabilitas mereka di mata masyarakat. Karena pasangan Razak-Haris sudah membumi berdasarkan survei internal dan eksternal, yang tingkat popularitasnya mencapai 99,7 persen.

“Sudah mentok, keterkenalan Razak sudah membumi, sudah seperti apapun serangannya tidak ada pengaruhnya,” pungkas Haris.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan