Pertamina Sanksi Tiga SPBU Nakal di Kendari

  • Bagikan
SPBU Saranani terlihat tidak beroperasi setelah mendapat sanksi oleh Pertamina, Rabu (5/9/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
SPBU Saranani terlihat tidak beroperasi setelah mendapat sanksi oleh Pertamina, Rabu (5/9/2018). (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sedikitnya tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diberi sanksi oleh PT Pertamina (Persero).

Tiga SPBU itu, di antaranya, SPBU depan Rabam Wuawua, SPBU Saranani, dan SPBU Martandu Anduonohu. Sanksi diberikan karena ketiganya kerap melakukan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.

Sales Executive Retail Fuel Marketing Pertamina Wilayah Kerja Kendari, Dimas Mulyo, mengatakan sanksi yang diberikan berupa pemberhentian penyaluran stok BBM solar bersubsidi.

“Sanksi yang kami berikan itu berlaku selama 30 hari. Salah satu SPBU yang di depan Rabam Wuawua, itu kita beri sanksi dilarang beroperasi total selama satu minggu. SPBU ini kita larang untuk beroperasi, karena kami menemukan ada karyawan yang kedapatan merokok dan menggunakan handphone,” terang Dimas, Rabu (5/9/2018).

Sejumlah pelanggaran lainnya, lanjut Dimas, banyak ditemukan SPBU yang melakukan penjualan tidak sesuai peruntukannya. Seperti, mengisi BBM terhadap tangki mobil yang telah dimodifikasi dan pengisian dalam jerigen.

“Kasus ini sudah sering kami temukan, yaitu pihak SPBU melakukan pembiaran mengisi BBM terhadap kendaraan roda empat yang tangkinya telah dimodifikasi. Seperti salah satunya SPBU Saranani. Berdasarkan catatan kami tempat pengisian BBM ini sudah melakukan pelanggaran sejak 2013 lalu dan kini terulang lagi. Untuk itu, kami tidak mengizinkan sama sekali SPBU Saranani untuk menyalurkan BBM Solar bersubsidi,” jelas Dimas.

Tidak hanya itu, sejumlah SPBU lainnya yang ada di Kota Kendari juga berpotensi mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

“Kita telah bekerjasama dengan Polda Sultra untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU. Tercatat jumlah SPBU yang ada di Kota Kendari saat ini ada 18, kalau untuk keseluruhan di Sultra jumlahnya 47 SPBU. Pengawasan akan terus intens dilakukan, jika ditemukan dan terbukti melanggara maka Pertamina tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap SPBU tersebut,” tegas Dimas.

Pantauan Sultrakini.com, sejumlah SPBU di Kota Kendari terjadi antrian panjang, khususnya kendaraan truk. Hal itu diduga akibat kehabisan stok bahan bakar sehingga para supir terpaksa antri berhari-hari.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan