Pertumbuhan Ekonomi Sultra Triwulan I-2021 Terkontraksi 5,97 Persen

  • Bagikan
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sultra, Wa Zalima, (Foto: Potongan video rilis BPS Sultra)
Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sultra, Wa Zalima, (Foto: Potongan video rilis BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Stistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan pertumbuhan Ekonomi Sultra triwulan I-2021 dibanding triwulan IV 2020 (q-to-q) mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,97 persen. Kontraksi pertumbuhan terjadi disemua lapangan usaha, kecuali lapangan usaha real estate. 

Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sultra, Wa Zalima, mengatakan kontraksi pertumbuhan yang signifikan terjadi pada lapangan usaha kontruksi sebesar 17,32 persen yang pada triwulan sebelumnya tumbuh positif sebesar 2,90 persen. 

Lanjut Zalima, kontraksi pertumbuhan yang signifikan juga terjadi pada lapangan usaha administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminian sosial wajib sebesar 12,37 persen dan lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 11,56 persen.

“Kedua lapagan usaha tersebut juga pada triwulan sebelumnya tumbuh positif masing-masing sebesar 7,51 persen dan 6,83 persen,” ujar Zalima, Rabu (5/5/2021).

Di sisi lain, lapangan usaha yang memiliki peran dominan seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan juga mengalami penurunan produksi karena faktor musiman sehingga triwulan I-2021 juga terkontraksi sebesar 0,04 persen. 

Penurunan produksi lainnya juga terjadi pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian dan industri pengolahan yang masing-masing terkontraksi sebesar 8,07 persen dan 6,74 persen.

“Kemudian dari sisi pengeluaran, ekonomi Sultra alami kontraksi karena semua komponen mengalami kontraksi disebabkan adanya pandemi Covid-19,” katanya. 

Disebutkannya, kontraksi terdalam terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) sebesar 28,31 persen, diikuti komponen ekspor barang dan jasa sebesar 18,59 persen, komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 11,20 persen, komponen pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) sebesar 8,19 persen, dan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) sebesar 1,27 persen. 

Komponen impor barang dan jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB tercatat tumbuh positif, yaitu sebesar 21,70 persen. Selanjutnya dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 17,32 persen. 

“Sedangkan dari sisi pengeluaran, disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponen, dengan kontraksi terdalam terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) sebesar 28,31 persen,” pungkasnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan