Perubahan Nomenklatur SDN di Kendari Tunggu SK Wali Kota

  • Bagikan
Kepala Bidang Dikdas Dikmudora Kendari, Meriyanti. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Dikdas Dikmudora Kendari, Meriyanti. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perubahan nomenklatur semua SDN di Kendari yang sebelumnya diberitakan berlaku November 2018, harus diundur. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari masih menunggu surat keputusan (SK) Wali Kota sebagai acuan menerapkan hal tersebut.

(Baca: November 2018, SD di Kendari Ganti Nomenklatur)

Kepala Bidang Dikdas Dikmudora Kendari, Meriyanti, mengatakan kalau SK Wali Kota sudah diterima, pihaknya segera melakukan penyesuaian. Artinya, nama SDN di Kota Kendari yang selama ini menggunakan nama kecamatan, disesuaikan mengikuti nama Kota Kendari.

“Kami masih menunggu SK Wali Kota untuk menerapkan rencana perubahan nomenklatur ini. Kami berharap bisa mendapat SK tersebut dalam waktu dekat ini, karena hanya tinggal ditandatangani saja,” terang Meriyanti, Kamis (3/1/3019).

Terkait penentuan nomor sekolah akan disesuaikan dengan SK tahun pendiriannya masing-masing. Artinya, SDN 1 hingga 106 Kendari akan diurut sesuai dengan lama berdirinya sekolah tersebut di Kota Kendari.

“Kami masih terus mempersiapkan semua hal dengan nomenklatur ini. Seperti stempel dan tata surat menyurat yang mesti mengikuti nomenklatur baru ini,” tambahnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan