Perusahaan di Cina Denda Buruhnya yang Kurang Jalan Kaki 180.000 Langkah

  • Bagikan
Perusahaan di Cina Denda Buruhnya yang Kurang Berjalan Kaki 180.000 Langkah ( Foto:BBC.com)
Perusahaan di Cina Denda Buruhnya yang Kurang Berjalan Kaki 180.000 Langkah ( Foto:BBC.com)

SULTRAKINI.COM: Di balik tubuh yang kuat terdapat jiwa sehat. Peribahasa ini rupanya dianut oleh perusahaan di Cina. Agar semua karyawannya bisa hidup sehat dan memiliki tubuh bugar, pemimpin perusahaan mewajibkan karyawannya berjalan kaki sebanyak 180.000 langkah setiap bulan.

Itu artinya, setiap karyawan harus berjalan kaki sedikitnya 6.000 langkah per hari. Aturannya sangat ketat dan karyawan yang tidak bisa memenuhi target berjalan kaki dikenakan denda.

Menurut harian The Information Times, para karyawan di sebuah perusahaan real-estat yang tidak disebutkan namanya di Kota Guangzhou didenda sebesar 0,01 yuan atau sekitar Rp 20 untuk setiap langkah yang kurang dari target 180.000 langkah kaki.

Salah seorang yang mengaku bernama Little C mengatakan bahwa terlalu seringnya kerja lembur membuat para karyawan sulit bagi mereka berjalan kaki setidaknya 6.000 per hari di luar jam kerja.

“Saya paham bahwa perusahaan ingin mendorong kami agar lebih banyak berolahraga, tapi saya sendiri bahkan tidak punya cukup waktu untuk tidur gara-gara mengejar target berjalan kaki tersebut,” ujarnya.

Lui Fengmao, dari salah satu lembaga hukum setempat, mengatakan bahwa perusahaan itu tidak memiliki dasar hukum untuk menjadikan jalan kaki sebagai cara untuk kinerja mereka, dan peraturan perusahaan demikian dapat menambah permasalahan.

Kalau para karyawan bisa saja mengklaim bahwa berjalan kaki di luar jam kerja harus dianggap sebagai bentuk kerja lembur atau kecelakaan saat berjalan kaki harus dikategorikan sebagai peristiwa kecelakaan kerja.

The Information Times bukan kasus pertama sebuah perusahaan menerapkan aturan yang tidak lazim. Pada Januari 2017, sebuah perusahaan teknologi di Kota Chongqing di barat daya Cina memaksa karyawan berjalan kaki 10.00 langkah sehari.

The Chingqing Evening Post menyatakan, perusahaan tersebut menjadikan hal itu sebagai kriteria penilaian kinerja karyawan.

Banyak pengguna mikroblog popular Sina Weibo kebingungan dengan peraturan itu, tapi ada yang langsung mengkritik.

“Perusahaan ini hanya mencari alasan untuk memotong upah,” jelas salah satu pengguna media sosial Cina.

Sumber: Tribunnews.com dan Viva.co.id

Laporan: Wa Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan