Peserta Acara Pelantikan Eselon II Lingkup Pemprov Sultra Wajib Rapid Test, Satu Orang Reaktif

  • Bagikan
Rapid test di acara pelantikan Eselon II Pemprov Sultra, Jumat (28/8/2020). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peserta pelantikan eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diwajibkan melakukan rapid test, Jumat (28/8/2020). Hal ini guna memastikan kondisi kesehatan para kepala organisasi perangkat daerah bebas dari paparan Covid-19.

Berdasarkan undangan dari Diskominfo Sultra, pelantikan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2020 pukul 09.00 Wita di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra. Semua undangan dan wartawan hadir mulai pukul 07.30 Wita guna pemeriksaan kesehatan rapid test. Pemeriksaan itu juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Sultra.

Pantauan Sultrakini.com, setiap orang di-rapid test sebelum memasuki ruangan pelantikan. Mulai dari pejabat yang dilantik, tamu undangan hingga wartawan.

Usai mengetahui hasil rapid test, setiap peserta kemudian menunjukan bukti hasil pemeriksaan kepada Satpol PP yang berjaga di pintu ruangan. Namun, tidak semua peserta diizinkan masuk, sebab ruangan pelantikan sudah penuh.

“Untuk sementara hentikan dulu rapid test-nya karena ruangan penuh. Ini perintah dari dalam,” ujar salah satu petugas yang mengatur peserta.

Akhirnya, sebagian peserta hanya menunggu di depan ruangan Rujab. Terlihat puluhan peserta bersama awak media menunggu di depan ruangan tersebut.

Rapid test diikuti 100 orang peserta. Namun, satu orang di antaranya dikabarkan reaktif virus oleh petugas kesehatan. Hal ini juga dibenarkan oleh seorang petugas dari Labkesda Sultra, Raden Putri.

“Ia ada satu orang reaktif, jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.

Peserta yang reaktif tersebut langsung diarahkan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Sultra. “Sekarang dia sudah mengarah ke sana. Nanti untuk lebih lanjutnya ke Kadis Kesehatan saja,” tambahnya.

Berikut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Sultra yang mengikuti pelantikan.

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra.
  2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra.
  3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra.
  4. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
  5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.
  6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
  7. Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra.
  8. Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra.
  9. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra.
  10. Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Sultra.
  11. Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra.
  12. Biro Administrasi Perekonomian Setda Sultra. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan