Peta Kecurangan Pilkada 2020, Bawaslu Sultra: Wakatobi Rawan Politik Uang

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengungkapkan Kabupaten Wakatobi merupakan daerah yang rawan kecurang politik uang pada Pilkada 2020 di Sultra.

Hamiruddin mengatakan Wakatobi dikategorikan berpotensi tinggi memiliki kecurangan politik uang karena mengacu dari informasi masyarakat pada Pemilu 2019.

Selain itu, tambahnya, daerah yang juga rawan politik uang, yakni Konawe Utara, Konawe Kepulaun, Kolaka Timur dan Konawe Selatan.

“Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konut, Konkep, Konsel, itu juga ada potensi politik uang dengan adanya pengusaha yang ikut mendorong calon tertentu,” ucap Hamiruddin Udu, Senin (23/12/2019).

Hamiruddin Udu mengungkapkan, bahwa masing-masing daerah penyelenggara pilkada 2020 di Sultra memiliki perbedaan potensi kecurangan. Misalnya di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Muna dipetakan sebagai daerah dengan tingkat potensi kecurangan tinggi, yaitu dari segi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mengantisipasi kecurangan pada Pilkada 2020, kata Hamiruddin, pihaknya akan mengkoordinasikan peta kerawanan dengan pemerintah setempat, aparat keamanan, partai politik, dan organisasi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengket (SIPS) pemilu. Dimana masyarakat dapat menyampaikan kecurangan pemilu secara online dan melihat kinerja Bawaslu.

Laporan: Nely
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan