Petahana Anggota DPRD Wakatobi Sisa 7 Orang

  • Bagikan
Rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Wakatobi terpilih periode 2019-2024 (Foto: Istimewa)
Rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Wakatobi terpilih periode 2019-2024 (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Wakatobi menetapkan 25 calon anggota DPRD Wakatobi terpilih periode 2019-2024. Dari jumlah ini, tersisa tujuh orang petahana.

Tujuh orang petahana calon anggota DPRD Wakatobi terpilih sesuai SK KPU Wakatobi Nomor 235/HK.03.1-Kpt/7407/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada pemilu 2019, yaitu Wa Ode Fiy (PAN), Erniwati Rasyid (Gerindra), Sukiman (Hanura), Mahaludin (Demokrat), Wa Ode Rusmi (PDIP), La Ode Arifuddin Rasidi (PDIP), dan Safia Wualo (Golkar).

Sementara 18 orang calon anggota dewan menumbangkan petahana, yakni Hamirudin (Golkar), Sukardi (Golkar), Arman Alini (Golkar), Sitti Harniati (Golkar), Setiawati (Golkar), Badalan (Golkar), Muhamad Ali dari (Golkar), Hairudin Buton (Golkar), Irman (PDIP), Syaharudin (PDIP), Mayana (PDIP), Sulaeman Akbar (NasDem), La Ode Nasrullah (NasDem), Jamaluddin (NasDem), Suciati Abdullah (Demokrat), Muhamad Ikbal (PAN), Muhammad Syahril (Hanura), dan Haerudin Daud (PBB).

Dalam penetapan calon anggota DPRD Wakatobi terpilih pada 12 Agustus 2019 tersebut, Partai Golkar meraih suara terbanyak dengan perolehan sembilan kursi, PDIP lima kursi, Nasdem tiga kursi, PAN dua kursi, Demokrat dua kursi, Hanura dua kursi, dan PBB satu kursi.

Sementara peraih suara terbanyak adalah Hamiruddin dengan perolehan 2.752 suara, disusul Sukardi 1.763 suara, dan Siti Harniati memperoleh 1.552 suara. Ketiganya merupakan calon anggota dewan dari Partai Golkar.

(Baca juga: Anggota DPRD Sultra Terpilih Ditetapkan, PAN Rebut Kursi Terbanyak)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan