Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Kedalam Tahanan

  • Bagikan
Petugas Lapas saat mengamankan barang bukti Sabu dan Ekstasi (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Petugas Lapas saat mengamankan barang bukti Sabu dan Ekstasi (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis Sabu dan juga Ekstasi pada Rabu malam, sekira pukul 24.00 Wita.

Kepala Lapas Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, kecurigaan bermula saat seorang pria tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendari.

“Sekitar jam 12 malam petugas pos atas 1 melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman Lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 (pintu keluar halaman Lapas) menuju arah pos atas 4, lalu petugas pos atas 1 menyampaikan hal itu kepada Ka. KPLP yang baru selesai melakukan kontrol,” ujarmya, Kamis (31/12/2020).

Lalu Ka. KPLP, Andi Fahriady, lanjutnya, langsung mengecek arah yang dimaksud tersebut yang kebetulan Ka. KPLP berada sekitaran pos 1.

“Pas melihat arah yang dimaksud, Pak KP (Ka. KPLP) melihat ada pria mendekati tembok dan langsung meneriaki dan berusaha mengejarnya,” jelasnya.

Namun, Ka. KPLP tidak berhasil mengejar pria tak dikenal tersebut karena langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.

“Setelah mengetahui ada yang melihatnya pria tersebut melempar sesuatu kedalam Lapas melalui tembok dan langsung melarikan diri,” jelas Abdul Samad.

Melihat ada benda yang dilempar dalam Lapas, Petugas Pos Atas 4 meminta petugas pengganti pos 4 untuk mengambil barang yang mencurigakan itu dan membawanya ke Komanda Jaga.

Mengetahui kejadia tersebut, Ka. Lapas yang saat itu masih berada di Kantor untuk melakukan kontrol kemudian memerintahkan  jajarannya (Ka. Lapas, Ka. KPLP, Komandan Jaga, Komandan P2U, Piket Staf) secara bersama-sama mengecek benda yang mencurigakan itu.

“Setelah diperiksa ternyata berisi 3 sachet butiran bening yang diduga Sabu seberat 30 gram dan 1 sachet butiran yang di duga pil ekstasi sebanyak 40 butir,” terangnya.

Atas kejadian itu, Ka. Lapas langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

“Dalam beberapa menit kemudian petugas Dirserse Narkoba Polda tiba di Lapas Kendari untuk melakukan penyidikan yang diakhiri dengan serah terima barang bukti dari petugas Lapas kepada petugas Dirserse Narkoba Polda. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 02.00 Wita dini hari dengan aman dan kondisi Lapas tetap kondusif,” tandasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan