Pewaris Tanah Ulayat Eks PT Hasfram Mengadu Ke Bupati

  • Bagikan
Suasana pertemuan antara perwakilan pewaris pemilik tanah ulayat eks lokasi PT Hasfram dan Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah. (foto : Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLTIM – Kemelut yang melingkupi ratusan warga Kecamatan Ladongi terkait hak ulayat atas tanah lahan perkebunan yang berada dalam eks lokasi PT Hasfram, hingga kini belum ada tanda-tanda akan usai.

 

Menuntut penyelesaian persoalan ini, puluhan perwakilan pewaris pemilik tanah ulayat eks lokasi PT Hasfram menemui Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah untuk meminta segera menurunkan tim.

 

Apalagi menurut perwakilan ahli waris, sudah ada anggaran yang disetujui pelaksana jabatan (PJ) Bupati saat itu, dan sudah ditandangai oleh DPRD Kolaka Timur. \”Hingga masalah ini selesai, masyakat akan tetap bersabar menunggu,\” beber Perwakilan pewaris tanah ulayat, Jabir.

 

Namun, Ia juga berharap, masalah pendudukan lahan ulayat oleh PT. Hasfram dapat segera terselesaikan, sehingga masyarakat dapat segera mengelola lahan ulayat tersebut.

 

Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah dalam pertemuan bersama perwakilan masyarakat pewaris tanah ulayat eks lokasi PT Hasfram digedung aula Pemda Koltim, Senin (18/04/2016) mengatakan, Dirinya sangat prihatin dengan permasalahan antara masyarakat dan Perusahaan kakao tersebut.

\”Permasalahan itu sudah seperti benang kusut yang sangat susah diluruskan, olehnya itu saya minta dengan kesadaran penuh beri kesempatan pemerintah daerah untuk menyelasaikan masalah ini,\” ungkapnya .

 

Untuk tindak lanjut permasalahan ini, lanjut Tony, perwakilan masyarakat silahkan diskusi dengan asisten 3 Pemda Koltim. Ia juga meminta agar masyarakat bersabar karena itu adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang ditandatangani pusat.

 

Dari data yang dihimpun SULTRAKINI.COM, hak tanah ulayat yang diklaim milik warga warga dan dikuasai oleh PT perkebunan Ladongi dan PT Hasfram seluas luas 2.500 hektar dari 6.070 yang dikuasai oleh perusahaan itu sejak tahun 1987.

  • Bagikan