PGRI Minta Honorer K2 Diangkat Khusus Oleh Presiden

  • Bagikan
Ketua PB PGRI, Didit Suprijadi saat berfoto bersama Ketua PGRI Sultra Abdul Halimomo, Ketua PGRI Konawe Suryadi, dan sejumlah guru honorer di Kabupaten Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Nasib guru honorer kategori K2 masih belum jelas hingga kini. Diantara mereka telah ada yang belasan tahun mengabdi namun belum terangkat menjadi CPNS.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), Didi Surprijadi mengatakan PGRI sedang mengupayakan hal tersebut ke presiden. Salah satu permintaan prioritas adalah diskresi terkait pengangkatan honorer K2.

Pria yang akrab disapa Ayah Didi itu mengatakan harus ada pengecualian kepada honorer K2. Sebab, pengabdian mereka hingga saat ini sudah ada yang sampai 15 tahun bahkan lebih. Usia mereka pun juga sudah ada yang lebih dari 35 tahun.

“Opsi terbaik untuk para honorer ini, adanya diskresi yang dikeluarkan oleh presiden,” jelasnya saat membawa sambutan dalam sebuah pertemuan guru honorer di Konawe, Sabtu (17/3/2018).

Menurutnya, diskresi yang dikeluarkan bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Kepres). Terdata sekira 430 honorer di Indonesia yang didominasi oleh guru.

“Kita berharap, Presiden Jokowi bisa mengabulkan permintaan kami dari PGRI dalam periode ini,” ucapnya.

 

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan