PGRI Sultra: Ada 800 Ribu Honorer Butuh Dilegalkan

  • Bagikan
Ketua PGRI Sultra, Dr. Abdul Halimomo (kanan) dan Ketua PB PGRI, Didi Surjadi (kiri). (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sultra, Abdul Halimomo menyebut masih ada 1,2 juta lebih honorer saat ini sedang diperjuangkan. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Provinsi (Rakorpimpro) PGRI di aula Grand MM, Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu (17/3/2018).

Pria yang menyandang titel doktor itu mengungkapkan, dari 1,2 juta lebih honorer Indoensia, gurulah yang jumlahnya paling banyak. Saat ini, sekira 20 honorer kategori 1 (K1) yang belum tuntas (terangkat jadi CPNS, red). Di sisi lain sekira 430 ribu honorer K2 yang akan diperjuangkan jadi CPNS.

“Selain itu ada sebanyak 800 ribu lebih honorer non-K atau K3 ini yang belum jelas statusnya. Untuk itu, salah satu misi utama PGRI adalah melegalkan mereka,” ujarnya kepada para hadirin.

Menurutnya, karena jumlah honorer gurulah yang paling banyak, maka biarkan PGRI yang berada di garda terdepan. Sebab, secara keorganisasian PGRI sangat besar dan punya perwakilan di setiap daerah.

“Kami mengajak honorer lain untuk kita bisa berjuang bersama menjadi CPNS,” tegasnya.

Dosen di Universitas Halu Oleo itu menambahkan, sejauh ini banyak yang telah diperjuangkan PGRI di pusat. Salah satunya adalah meminta pemerintah pusat meregulasi tentang pemberian honor guru di daerah oleh APBD bisa dilegalkan.

“Makanya, mulai tahun 2017 kemarin beberapa daerah di Sultra, termasuk Konawe sudah menerapkan program guru Honor Daerah (Honda). Ini adalah berkat kerja-kerja PGRI untuk mensejahterakan para guru,” pungkasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan